Blitar (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar, Jawa Timur, membatalkan jadwal untuk debat publik ketiga untuk pasangan calon Bupati dan calon Wakil Bupati Blitar dalam Pilkada 2024.
Ketua KPU Kabupaten Blitar Sugiono mengatakan KPU pada Pilkada 2024 Kabupaten Blitar telah merencanakan untuk memfasilitasi pasangan calon melaksanakan kampanye dengan metode debat publik atau terbuka sesuai ketentuan Pasal 19 ayat (1) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota yang menyatakan bahwa KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota memfasilitasi penyelenggaraan debat publik atau debat terbuka antar pasangan calon sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18 ayat (1) huruf c paling banyak tiga kali.
Baca juga: Bawaslu Blitar temukan oknum KPPS tidak netral
"Untuk debat publik dijadwalkan sebanyak tiga kali. Debat publik pertama telah diselenggarakan pada tanggal 18 Oktober 2024 dan debat publik kedua pada tanggal 4 November 2024," katanya dalam keterangannya di Blitar, Jumat.
Ia menambahkan, dalam debat pertama dan kedua KPU melakukan evaluasi pelaksanaan kegiatan.
Terlebih lagi, pada debat publik kedua, KPU Kabupaten Blitar, terpaksa menghentikan kegiatan tersebut, setelah adanya protes dari pasangan calon nomor urut 1 Rijanto-Beky Herdihansah karena pasangan nomor urut 2 Rini Syarifah–Abdul Ghoni dituding membaca catatan saat penyampaian visi misi.
Untuk persiapan debat publik ketiga, kata dia, KPU juga sudah melakukan persiapan termasuk kordinasi dengan pasangan calon melalui petugas penghubung (Liaison Officer/ LO). Namun, untuk debat ketiga ternyata masih adanya keberatan masing-masing LO mengenai format debat
"Berdasarkan hasil evaluasi yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Blitar atas pelaksanaan debat ke satu dan debat kedua dan koordinasikan dengan pasangan calon melalui petugas penghubung (Liaison Officer/ LO) pada tanggal 11 November 2024 dan 13 November 2024 tentang persiapan pelaksanaan debat ketiga dan masih adanya keberatan masing-masing LO mengenai format debat yang disampaikan oleh KPU," kata dia.
Ia menambahkan, KPU juga banyak menerima masukan berbagai pihak dalam pelaksanaan debat ketiga.
"Maka demi menjaga situasi yang aman dan kondusif serta kelancaran pelaksanaan tahapan Pemilihan secara keseluruhan, KPU Kabupaten Blitar memutuskan pelaksanaan debat publik hanya dilaksanakan dua kali, sehingga tidak ada debat yang ketiga," kata Sugiono.
Dalam Pilkada 2024 di Kabupaten Blitar ini, diikuti dua pasangan calon yakni pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Blitar nomor urut 1 Rijanto-Beky Herdihansah (Rizky) pasangan nomor urut dua, yakni Rini Syarifah–Abdul Ghoni (Rindu)
Pilkada 2024 ini mempertemukan dua pasangan calon yang sama-sama pernah menjabat Bupati Blitar. Rijanto sebelumnya adalah Bupati Blitar dan Rini Syarifah adalah rivalnya dalam Pilkada 2020.
KPU Kabupaten Blitar batalkan jadwal debat ketiga
Jumat, 15 November 2024 20:25 WIB