Blitar (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Blitar, Jawa Timur, menemukan adanya indikasi ketidaknetralan yang dilakukan oleh tiga oknum anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) untuk Pilkada 2024 di Kecamatan Selorejo.
Anggota Bawaslu Kabupaten Blitar Narsulin mengemukakan temuan tersebut disampaikan oleh Ketua Panwas Kecamatan Selorejo berupa foto yang memperlihatkan adanya oknum KPPS berpose dengan tanda jari bersama salah satu pasangan calon (paslon) Bupati Blitar. Kejadian ini diketahui pada 8 November 2024, atau tepat sehari setelah pelantikan anggota KPPS 7 November 2024.
"Kami telah meminta Panwaslu Kecamatan Selorejo untuk melakukan investigasi untuk mengonfirmasi kebenaran kejadian tersebut," katanya di Blitar, Selasa.
Ia mengatakan dari informasi terbaru yang diterima, Panwas Kecamatan Selorejo telah menyampaikan saran perbaikan kepada PPK Selorejo dengan Nomor 070/PM.00.02/K.JI-03-SLJ/11/2024 tanggal 8 November 2024 tentang dugaan pelanggaran netralitas tiga oknum KPPS di Desa Selorejo dan Desa Olak-Alen, Kecamatan Selorejo tersebut.
"Saran perbaikan karena menghadiri sosialisasi Partai Golkar yang dihadiri calon Wakil Bupati Blitar Nomor 2," kata Narsulin.
Pihaknya menambahkan bahwa Bawaslu Kabupaten Blitar juga menyampaikan imbauan kepada KPU Kabupaten Blitar agar memerintahkan kepada seluruh jajaran panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) di Kabupaten Blitar, untuk melakukan sosialisasi dan penegasan terkait pentingnya netralitas kepada seluruh anggota KPPS.
"Sosialisasi ini bertujuan untuk memastikan seluruh penyelenggara pemilu memahami aturan dan etika dalam menjalankan tugas agar pelaksanaan pemilu berjalan dengan baik, tanpa keberpihakan. KPPS baru saja dilantik tanggal 7 November 2024, besar kemungkinan KPPS belum mendapatkan pembekalan terkait netralitas," kata Narsulin.
Bawaslu Kabupaten Blitar, kata dia, juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawasi pelaksanaan seluruh tahapan pilkada dan memastikan penyelenggara pemilu, khususnya KPPS, bertindak netral dan profesional.
Ia menambahkan, ketidaknetralan penyelenggara tidak hanya mencoreng kepercayaan masyarakat, tetapi juga mengancam integritas demokrasi di Kabupaten Blitar.
"Kami berharap seluruh penyelenggara pemilu dapat berkomitmen untuk menjaga netralitas demi tercapainya pemilihan di Kabupaten Blitar tahun 2024 yang jujur, adil, dan berintegritas," kata dia.
Pilkada 2024 ini diikuti dua pasangan calon yakni pasangan calon Bupati dan calon Wakil Bupati nomor urut 1 Rijanto-Beky Herdihansah dan pasangan nomor urut 2 Rini Syarifah–Abdul Ghoni.
Dalam Pilkada 2024 ini, kembali mempertemukan dua pasangan calon yang sama-sama pernah menjabat Bupati Blitar. Rijanto sebelumnya adalah Bupati Blitar dan Rini Syarifah adalah rivalnya dalam Pilkada 2020.