Tulungagung, Jatim (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan (LP) Klas II B Tulungagung, Jawa Timur menerima pemindahan dua narapidana terorisme (napiter) dari Rutan Mako Brimob Cikeas.
"Kedua narapidana kasus terorisme diserahkan BNPT pada Kamis (7/11/2024), dan kami telah menjalankan seluruh prosedur standar dalam menerima kedua napiter tersebut," kata Kepala Lapas Kelas II B Tulungagung, R Budiman Priyatna Kusumah mengutip di laman resmi lembaga pemasyarakatan tersebut di Tulungagung, Jumat.
Dijelaskan, kedua napiter berinisial GDR dan M dipindahkan untuk menjalani sisa masa hukuman atas keterlibatan mereka dalam jaringan terorisme.
GDR merupakan napiter terkait dengan Negara Islam Indonesia (NII) sedangkan M diidentifikasikan sebagai napiter anggota Jemaah Islamiyah (JI).
Keduanya telah divonis tiga tahun penjara oleh pengadilan.
Proses pemindahan ini berlangsung dengan pengawalan ketat dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) serta Densus 88 Anti Teror.
"Kami melakukan penggeledahan pada badan dan barang bawaan mereka, memeriksa kesehatan, serta memastikan semua dokumen lengkap," ujar Budiman.
Selama berada di Lapas Tulungagung, GDR dan M akan menjalani program pembinaan khusus.
"Kami memiliki tanggung jawab untuk mendukung rehabilitasi mereka agar bisa kembali menjadi warga negara yang baik. Melalui program pembinaan ini, harapannya adalah para napiter dapat berubah dan dapat diterima di masyarakat saat masa hukuman selesai," jelas Budiman.
Ia menambahkan bahwa program pembinaan ini meliputi pelatihan keterampilan dan sosialisasi nilai-nilai kebangsaan sebagai bagian dari upaya rehabilitasi sosial.
Program pembinaan ini juga telah terbukti berhasil sebelumnya.
Pada Desember 2023, Lapas Tulungagung menerima seorang mantan anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD) berinisial W.
Setelah mengikuti program pembinaan, W mengikrarkan kesetiaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan dibebaskan pada Maret 2024.
"Kami berharap langkah ini bisa terus berjalan dengan baik sehingga mereka yang sudah melalui pembinaan dapat hidup lebih baik di tengah masyarakat,” pungkas Budiman.
Dengan adanya pemindahan ini, LP Tulungagung berupaya tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga mendukung program reintegrasi sosial pemerintah.
LP Tulungagung terima dua napiter dari Rutan Mako Brimob Cikeas
Jumat, 8 November 2024 22:04 WIB