Surabaya (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur mencatat ekonomi provinsi ini pada triwulan III-2024 mampu tumbuh mencapai 4,91 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) atau 1,72 persen secara kuartalan (quartal-to-quartal/qtq).
“Dengan demikian secara kumulatif ekonomi Jawa Timur tumbuh 4,9 persen,” kata Kepala BPS Jawa Timur Zulkipli di Surabaya, Selasa.
Zulkipli menjelaskan, perekonomian Jawa Timur triwulan III-2024 yang diukur berdasarkan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku mencapai Rp808,53 triliun sedangkan PDRB atas dasar harga konstan 2010 mencapai Rp492,43 triliun.
Ekonomi Jawa Timur triwulan III-2024 terhadap triwulan II-2024 yang mengalami pertumbuhan sebesar 1,72 persen (q-to-q) apabila dilihat dari sisi produksi, pertumbuhan tertinggi terjadi pada lapangan usaha pengadaan listrik dan gas yang tumbuh sebesar 8,24 persen.
Sementara apabila dilihat dari sisi pengeluaran, pertumbuhan tertinggi terjadi pada komponen ekspor barang dan jasa yang tumbuh sebesar 4,62 persen.
Kemudian, ekonomi Jawa Timur triwulan III-2024 terhadap Triwulan III-2023 meningkat sebesar 4,91 persen (y-on-y) apabila dilihat sisi produksi tercatat pertumbuhan tertinggi terjadi pada lapangan usaha administrasi pemerintahan, pertahanan dan jaminan sosial wajib yaitu sebesar 9,85 persen.
Dari sisi pengeluaran, pertumbuhan tertinggi terjadi pada komponen pengeluaran konsumsi lembaga nonprofit yang melayani rumah tangga (PK-LNPRT) yaitu tumbuh sebesar 10,95 persen.
Selanjutnya sampai triwulan III-2024, ekonomi Jatim yang mengalami pertumbuhan 4,9 persen terjadi pada lapangan usaha transportasi dan pergudangan sebesar 10,39 persen sedangkan pertumbuhan terbesar dari sisi pengeluaran terjadi pada komponen Lembaga Non Profit sebesar 13,58 persen.
Secara struktur, Lapangan Usaha Industri Pengolahan mendominasi struktur ekonomi Jawa Timur pada triwulan III-2024 dengan kontribusi sebesar 30,54 persen sedangkan dari sisi pengeluaran didominasi oleh Komponen Pengeluaran Konsumsi Rumah Tangga (PK-RT) dengan kontribusi sebesar 59,78 persen.