Surabaya (ANTARA) - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jawa Timur menggelar bimbingan teknis implementasi Standar Operasional Prosedur (SOP) di Sidoarjo pada 30-31 Oktober 2024, untuk meningkatkan kualitas layanan dalam pengelolaan zakat, infak, sedekah, serta dana sosial lainnya.
"Kami menekankan pentingnya SOP yang kuat dan terstandarisasi sebagai fondasi utama dalam menjalankan amanah umat," kata Ketua Baznas Jatim KH Ali Maschan Moesa di Surabaya, Rabu.
Kegiatan ini diikuti oleh pimpinan dan pelaksana bidang sumber daya manusia (SDM) dan umum Baznas dari kabupaten/kota se-Jawa Timur.
Direktur Kajian dan Pengembangan ZIS-DSKL, Muhammad Hasbi Zaenal mengatakan implementasi SOP ini merupakan sistem manajemen yang terstandarisasi untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam pengelolaan dana ZIS-DSKL.
Menurutnya, penerapan SOP ini merupakan tata kelola dalam pengumpulan, pendistribusian dan pendayagunaan zakat.
"Penerapan SOP ini memastikan pelayanan yang efektif dan tepat sasaran. Penerapan SOP ini bukan hanya sekadar memenuhi regulasi, tetapi juga merupakan komitmen untuk memberikan layanan terbaik kepada mustahiq dan muzaki," katanya.
Hasbi mengatakan bahwa tujuan kegiatan ini untuk mendorong agar Baznas daerah terus meningkatkan tata kelolanya. Sesuai dengan undang-undang bahwa Baznas memiliki dua tujuan, yakni manfaat dari zakat serta penanggulangan kemiskinan.
"Targetnya, yakni tata kelola yang semakin efektif dan efisien hingga berorientasi pada manfaat zakat, serta penanggulangan kemiskinan," katanya.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua II Baznas Jatim KH Ahsanul Haq, Wakil Ketua III KH Muhammad Zakki, dan Wakil Ketua IV KH Husnul Khuluq.