Jakarta (ANTARA) - Ketua Ombudsman Republik Indonesia (Ombudsman RI) Mokhammad Najih mengatakan akan memantau perubahan atau pemisahan kementerian dan lembaga pada 100 hari pertama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
“Kami akan melaksanakan kegiatan pemantauan terhadap perubahan ataupun pemisahan kementerian ataupun lembaga terkait,” ujar Najih dalam Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.
Najih mengatakan bahwa Ombudsman akan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait dengan pemisahan kementerian pada Kabinet Merah Putih.
Hal tersebut terkait dengan diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 139 Tahun 2024 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024–2029 pada tanggal 21 Oktober 2024.
Dalam Perpres 139/2024, termaktub susunan kementerian negara pada Kabinet Merah Putih 2024–2029 yang meliputi 48 kementerian dengan rincian 7 kementerian koordinator, 19 kementerian tetap, 20 kementerian yang mengalami perubahan nomenklatur dan/atau pergeseran tugas, serta 2 kementerian yang hanya mengalami perubahan nomenklatur.
Selain fokus memantau pemisahan kementerian dan lembaga, Ombudsman juga akan berfokus pada pelaksanaan kegiatan South East Asian Ombudsman Forum (SEAOF) yang akan digelar pada November 2024, pelaksanaan Penganugerahan Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik pada November 2024, hingga persiapan pelaksanaan Penilaian Opini Ombudsman RI tahun 2025 (Regulasi, Kebijakan dan Metode).
“Pada tahun ini, (Ombudsman RI) menjadi ketua dari asosiasi ataupun forum Ombudsman ASEAN, yaitu Southeast Asian Ombudsman Forum,” kata dia.
Konsolidasi program melalui kegiatan Rakernas Ombudsman RI, hingga konsolidasi Renstra Ombudsman RI dengan Kabinet Merah Putih juga tak luput dari prioritas Ombudsman RI pada 100 hari kerja Kabinet Merah Putih.
Ombudsman fokus pantau pemisahan kementerian pada 100 hari pertama
Senin, 28 Oktober 2024 17:54 WIB