Surabaya (ANTARA) - Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jawa Timur berusaha mengoptimalkan pemanfaatan dana transfer ke daerah (TKD) sesuai dengan ketentuan dalam upaya untuk mengurangi kesenjangan antardaerah.
"Semua pihak harus memahami bagaimana cara mengelola dana tersebut sehingga bermanfaat, tepat, transparan, dan akuntabel," kata Kepala BPKAD, Sigit Panoentoen, melalui keterangannya yang diterima di Surabaya, Jumat.
Ia menerangkan, ada beberapa kendala di lapangan terkait pemanfaatan dana TKD ini diantaranya prioritas pembangunan di daerah yang tidak selaras dengan program pemerintah pusat.
Selain itu, juga menyangkut keterbatasan aparatur negara dalam mengelola TKD yang diharapkan agar bisa lebih optimal pemanfaatannya.
Menurut Sigit, Program TKD memang bukan kebijakan baru, dan program tersebut diharapkan mampu menghapus kesenjangan antardaerah oleh pemerintah pusat.
"Selain itu, pembangunan secara berkelanjutan di pemerintah daerah bisa terlaksana. Semua harapan itu bisa terwujud selama pola pengelolaannya tepat," tuturnya.
Ada enam poin yang terangkum pada program tersebut, yakni dana bagi hasil, dana alokasi umum, dana alokasi khusus, dana keistimewaan, dana otonomi khusus, dan dana desa.
"Program ini merupakan wujud hubungan baik dan harmonisasi pemerintah pusat dengan pemerintah daerah dalam bidang pengelolaan keuangan," katanya.
Kepala UPT PPK BPKAD Jawa Timur, Marta Mukti Widodo menambahkan tantangan pemanfaatan TKD di lapangan harus bisa dihadapi dengan baik. Karena itu, perlu sinkronisasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat.
Selain itu, lanjut Marta, aparatur pemerintah daerah harus memahami tata cara dan strategi pengelolaan TKD dengan baik.
‘’Harapannya, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di daerah bisa efektif dalam memanfaatkan dana yang diterima,’’ ujarnya.