Surabaya - Komisi Yudisial (KY) berusaha meningkatkan pengawasan terhadap hakim dengan melakukan penyadapan terhadap hakim-hakim yang dicurigai. "Langkah preventif yang kita lakukan adalah mempertajam pengawasan terhadap hakim, di antaranya melakukan penyadapan bersama KPK terhadap hakim-hakim yang dicurigai," kata Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY Dr Suparman Marzuki SH MSi di Surabaya, Jumat. Setelah memberikan kuliah tamu di Fakultas Hukum (FH) Universitas Hang Tuah (UHT) Surabaya, ia menjelaskan hasil penyadapan terhadap hakim itu terbukti efektif. "Sejumlah hakim yang terlibat memainkan perkara atau menerima gratifikasi berhasil ditangkap oleh KPK. Jadi, kita sudah memiliki daftar nomor handphone hakim-hakim di seluruh Indonesia," katanya. Suparman yang juga dosen di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta itu mengatakan pengawasan juga dilakukan dengan pemantauan persidangan-persidangan tertentu yang berpotensi terjadinya ketidakjujuran. (*)
Berita Terkait

Karhutla di Trenggalek, pekerja sadap getah pinus tewas
4 November 2023 06:54

Upah buruh sadap getah pinus
29 Mei 2023 16:20

Pakar imbau masyarakat waspadai pemerasan dari jasa sadap WhatsApp
13 Mei 2022 13:17

Bawaslu Bengkulu Gunakan Aplikasi "Sadap" KIPP Jatim
14 September 2016 17:33

Festival Budaya Osing Tampilkan Tradisi Sadap Nira
7 Mei 2016 18:22

Sadap Getah Pinus
10 Februari 2016 17:02

Indonesia Evaluasi Hubungan dengan Australia
19 November 2013 21:04

Hayono Isman Minta Perkuat Intelijen
1 November 2013 15:32