Bengkulu (Antara) - Badan Pengawas Pemilu Provinsi Bengkulu menggunakan aplikasi Sistem Analisa Data Pemilih (Sadap) yang dikembangkan Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Provinsi Jawa Timur untuk mengawasi data pemilih pemilihan kepala daerah Kabupaten Bengkulu Tengah pada 2017.
Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu Parsadaan Harahap saat penandatanganan nota kesepahaman "Sadap" antara pihaknya dengan KIPP Jatim di Bengkulu, Rabu mengatakan, aplikasi sederhana berbasis teknologi informasi tersebut bertujuan meningkatkan kualitas pilkada.
"Persoalan data pemilih ini masalah klasik yang masih berulang pada setiap pemilu, karena itu aplikasi Sadap yang dikembangkan KIPP Jawa Timur ini penting," kata Parsadaan.
Ia mengatakan "Sadap" menjadi instrumen untuk deteksi dini persoalan data pemilih sehingga warga yang berhak mendapatkan hak pilih terakomodir dan sebaliknya, warga yang belum berhak akan tereliminir.
Ketua KIPP Provinsi Jawa Timur, Rikson Nababan mengatakan Sadap merupakan aplikasi berbasis teknologi sederhana yang mudah dioperasi untuk memverifikasi data pemilih.
"Sistem ini dapat mendeteksi pemilih ganda dan persoalan lain dalam pemutakhiran data dengan tanpa marjin eror, kecuali ada celah kesalahan operator atau `human error," kata Rikson.
Aplikasi Sadap, kata dia, juga digunakan dalam verifikasi dan pemutakhiran data pilkada antara KIPP dan Bawaslu Provinsi Gorontalo, Jawa Barat, Sulawesi Utara dan DKI Jakarta. (*)
Bawaslu Bengkulu Gunakan Aplikasi "Sadap" KIPP Jatim
Rabu, 14 September 2016 17:33 WIB