Sidoarjo (ANTARA) - Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Jawa Timur mengadakan rapat kerja teknis untuk jajaran pemasyarakatan dengan salah satu agenda menekankan pentingnya deteksi dini penyalahgunaan media sosial untuk tindak pidana.
Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono di Pasuruan, Kamis, mengatakan bahwa pelaksanaan kegiatan ini menyusul meningkatnya potensi penyalahgunaan media sosial yang dapat memicu tindak pidana, terutama di lingkungan pemasyarakatan menjelang momen pilkada.
Heni Yuwono menekankan bahwa perkembangan teknologi informasi dan media sosial, selain memberikan banyak manfaat, juga membuka peluang bagi penyalahgunaan seperti penyebaran hoaks dan ujaran kebencian.
"Hingga aktivitas kriminal seperti penipuan, perdagangan manusia, dan terorisme," ujar Heni.
Heni juga menyoroti berbagai gangguan keamanan dan ketertiban di unit pelaksana teknis (UPT) pemasyarakatan yang kerap terjadi akibat pelarian, peredaran narkoba, penyalahgunaan handphone, serta penyelundupan barang terlarang.
Selain faktor tersebut, kata dia, gangguan keamanan juga dapat dipicu oleh bencana alam seperti gempa bumi, banjir, dan tanah longsor.
"Kemampuan untuk melakukan deteksi dini terhadap berbagai potensi penyalahgunaan menjadi kunci utama dalam menjaga keamanan dan ketertiban," ujarnya.
Kakanwil menggarisbawahi pentingnya kolaborasi antara aparat penegak hukum, pemerintah, dan masyarakat dalam menciptakan ekosistem digital yang sehat dan aman.
"Deteksi dini tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja, tetapi juga membutuhkan keterlibatan semua pihak," tambahnya.
Ia berharap rapat kerja teknis ini menghasilkan strategi konkret dan berkelanjutan dalam menangani tantangan di dunia maya, khususnya yang terkait dengan tindak pidana berbasis media sosial.
Hadir pada acara tersebut para pimpinan tinggi pratama seperti Kadiv Administrasi Saefur Rochim, Kadiv Pemasyarakatan Heri Azhari, Kadiv Yankumham Dulyono, dan seluruh kepala satuan kerja pemasyarakatan se-Jawa Timur.