Kota Madiun (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Madiun Kota, Jawa Timur menggelar Operasi Zebra Semeru tahun 2024 selama 14 hari mulai tanggal 14 hingga 27 Oktober guna menekan pelanggaran dan kasus kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum setempat.
Kapolres Madiun Kota AKBP Agus Dwi Suryanto di Madiun, Selasa mengatakan Operasi Zebra Semeru 2024 bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas serta menegakkan hukum bagi pelanggar yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.
"Kami berharap, melalui Operasi Zebra Semeru kali ini, angka kecelakaan dapat menurun dan masyarakat lebih sadar akan pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas yang menjadi tanggung jawab kita bersama," ujar AKBP Agus.
Menurutnya operasi ini merupakan upaya strategis kepolisian setempat untuk menekan tingginya angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Madiun Kota, terutama di lokasi rawan seperti rel tanpa palang pintu.
Sesuai data Satuan Lalu Lintas Polres Madiun Kota jumlah kecelakaan lalu lintas yang telah mereka tangani dalam periode Januari-September 2024 mencapai sebanyak 276 kasus.
"Kami akan fokus pada pelanggaran yang sering terjadi, seperti tidak menggunakan helm, melawan arus, dan mengemudikan kendaraan dalam pengaruh alkohol, berkendara sambil menggunakan HP, dan menerobos lampu merah," kata dia.
Selama operasi, Polres Madiun Kota akan mengedepankan penindakan melalui metode "Electronic Traffic Law Enforcement" atau "ETLE" serta tilang manual. Hal ini dilakukan untuk memberikan efek jera kepada pelanggar serta mendorong masyarakat agar lebih disiplin dalam berlalu lintas.
Adapun, pelaksanaan operasi melibatkan ratusan personel gabungan dari berbagai satuan di Polres Madiun Kota, serta dukungan dari instansi terkait seperti TNI, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP.
"Dengan sinergi yang baik antar-instansi, diharapkan pelaksanaan operasi zebra tahun ini dapat berjalan lancar dan efektif," katanya.
Polresta Madiun tekan pelanggaran lalin dengan Operasi Zebra 2024
Selasa, 15 Oktober 2024 22:35 WIB