Malang Raya (ANTARA) - Polresta Malang Kota, Jawa Timur memastikan tak segan menindak seluruh simpatisan dan relawan ketiga pasangan calon wali kota dan wakil wali kota setempat yang kedapatan melanggar aturan lalu lintas saat melakukan mobilisasi menuju lokasi kampanye.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestas Malang Kota Komisaris Polisi Fitria Wijayanti di mapolresta setempat, Senin, mengatakan jika tak mau ditilang, simpatisan dan relawan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota harus berkomitmen mematuhi aturan selama berkendara.
"Semua orang yang ikut kampanye harus tetap tertib lalu lintas dan ketika ada yang melanggar, kami melaksanakan penindakan terhadap pelanggaran," kata Fitria.
Penindakan kata dia menerapkan prinsip berkeadilan, artinya semua pihak akan mendapatkan hal yang sama ketika kedapatan melakukan pelanggaran, seperti tidak menggunakan helm dan melanggar lampu lalu lintas
Pengawasan ketat terhadap kepatuhan aturan berlalu lintas ini bertujuan untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas yang berpotensi membahayakan masyarakat.
Baca juga: Calon Wali Kota Heri Cahyono siapkan Kota Malang sebagai "smart city"
"Kami berupaya agar pelaksanaan kampanye pilkada aman dan tidak terjadi kecelakaan," ujar dia.
Fitria tak menampik jika mobilisasi massa di tengah berjalannya masa kampanye Pilkada 2024 menjadi atensi khusus dari kepolisian pada Operasi Zebra Semeru.
"Kami juga mengawasi pergerakan dari massa pasangan calon di pilkada untuk kami antisipasi kecelakaannya. Kampanye bawa masa merupakan salah fokus kami," ucapnya.
Sebagai informasi, Operasi Sebra Semeru 2024 diselenggarakan dalam kurun waktu dua pekan, yakni pada 14-27 Oktober 2024.
Baca juga: Paslon Heri-Ganis gagas program "9 Sing Anyar" untuk Kota Malang
Beberapa titik rawan kecelakaan di Kota Malang sudah dipetakan dan diawasi dengan ketat, seperti Jalan Kolonel Sugiyono atau depan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di wilayah Gadang dan di sekitaran Jalan Dinoyo.
Pilkada Kota Malang 2024 diikuti tiga pasangan calon, yakni Wahyu Hidayat-Ali Muthohirin nomor urut 1, Heri Cahyono-Ganisa Pratiwi Rumpoko nomor urut 2, dan M Anton-Dimyati Ayatullah nomor urut 3.
Masa kampanye pilkada berjalan mulai 25 September hingga 23 November 2024.
Tahapan pemungutan suara Pilkada 2024 berlangsung pada 27 November sedangkan penghitungan suara serta rekapitulasi hasil penghitungan suara dimulai pada 27 November hingga 16 Desember 2024.
Polresta Malang tak segan tindak simpatisan pasangan calon langgar lalin
Senin, 14 Oktober 2024 10:06 WIB
Semua orang yang ikut kampanye harus tetap tertib lalu lintas dan ketika ada yang melanggar, kami melaksanakan penindakan terhadap pelanggaran