Surabaya (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur menyatakan bahwa dua daerah yakni Kabupaten Malang dan Kabupaten Pacitan dilaporkan kekurangan pendaftar calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
"Proses pembentukan KPPS sedang berjalan dan masuk tahap tanggapan masyarakat, namun ada dua daerah yang kekurangan pendaftar yakni kabupaten Malang dan Pacitan," kata Komisioner KPU Jawa Timur, Eka Wisnu Wardhana, di Surabaya, Jumat.
Untuk Kabupaten Pacitan kebutuhan KPPS mencapai 7.028 dan baru ada sebanyak 5.960 orang yang mendaftar, sedangkan di Kabupaten Malang dari kebutuhan sebanyak 28.294 orang, baru ada sebanyak 27.723 pendaftar.
Karena itu KPU Jatim akan melakukan beberapa langkah diantaranya penunjukan langsung untuk mengisi kekurangan anggota KPPS di dua daerah itu.
"Opsinya melakukan penunjukan langsung dan kerja sama dengan tokoh masyarakat sekitar atau tokoh di desa tersebut, kami meyakini bisa mengisi kekurangan di Pacitan dan Malang," ujarnya.
Langkah selanjutnya, bergerak cepat dengan kerja sama berbagai pihak terkait seperti lembaga pendidikan, sekolah, kampus, yayasan pendidikan, penggiat Pemilu dan organisasi masyarakat.
Menurut Wisnu ada beberapa hal yang membuat jumlah pendaftar KPPS di dua daerah tersebut tidak memenuhi kuota.
Di Kabupaten Malang, menurutnya, usia pendaftar di daerah ini banyak yang tak memenuhi syarat, padahal syarat yang ditentukan mulai 17 hingga 55 tahun.
"Kadang pendaftar umurnya di bawah itu atau melebihi dari ketentuan," kata Wisnu.
Sedangkan di Pacitan, setiap pelaksanaan Pemilu jumlah pendaftar KPPS selalu kurang dari jumlah yang dibutuhkan.
"Sepertinya kalau Pacitan masalahnya soal animo masyarakat untuk terlibat dalam proses Pilkada," ujarnya.
Meski begitu dirinya yakin proses rekrutmen anggota KPPS bisa berjalan lancar sampai waktu yang ditentukan.
"Kami yakin bisa memenuhi kebutuhan ink karena waktunya pasi panjang hingga 7 November saat pelantikan," tuturnya.
Berdasarkan jadwal, pelaksanaan pemungutan suara Pilkada Serentak 2024 berlangsung pada 27 November dan penghitungan suara serta rekapitulasi hasil penghitungan suara, pada 27 November hingga 16 Desember 2024.
KPU Jatim sebut dua daerah kekurangan pendaftar anggota KPPS
Jumat, 4 Oktober 2024 19:22 WIB
Proses pembentukan KPPS sedang berjalan dan masuk tahap tanggapan masyarakat, namun ada dua daerah yang kekurangan pendaftar yakni kabupaten Malang dan Pacitan