Surabaya (ANTARA) - Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Timur Yunita Linda Sari yang baru saja dikukuhkan setelah sebelumnya menjabat sebagai Deputi Komisioner Pasar Modal kini mulai mengeksplor potensi ekonomi dan keuangan di daerah-daerah Jatim.
“Yang pastinya memang karena keahlian di sana ya nanti kita, Saya terutama akan berusaha untuk mengeksplor lebih lanjut Jawa Timur ini potensinya ada di mana,” katanya di Kantor OJK Jatim, Surabaya, Selasa.
Yunita yang menggantikan posisi Bambang Mukti Riyadi ini mengatakan dirinya akan mengeksplor potensi-potensi yang dimiliki Jatim terutama dari sisi investor domestik, perekonomian, iklim finansial, hingga investasi keuangan.
Perempuan yang lahir di Blora, Jawa Tengah, tersebut mengatakan sejauh ini OJK Jatim telah berupaya untuk berperan dalam meningkatkan ekonomi melalui berbagai program seperti salah satunya budidaya melon di Lamongan.
Ia menjelaskan setiap kantor OJK memiliki program khusus untuk membantu meningkatkan ekonomi di daerahnya masing-masing termasuk OJK Jatim.
Ia melanjutkan, OJK Jatim berupaya mencarikan atau membuka akses terkait aspek-aspek yang diperlukan oleh industri seperti cara memperoleh pembiayaan agar usaha atau industri mereka lebih meningkat.
“Itu lah salah satu fungsi yang dilakukan oleh OJK jadi mempertemukan antara yang membutuhkan pendanaan dengan yang memiliki pendanaan untuk membuat atau melakukan project tertentu,” katanya.
Yunita pun memastikan OJK Jatim ke depannya akan terus berupaya untuk bisa memberikan dorongan lebih nyata kepada ekonomi daerah dengan beragam project baru lagi tanpa meninggalkan project yang sudah diinisiasi pada tahun-tahun sebelumnya.
Sementara itu, Bambang yang saat ini menjabat sebagai Deputi Komisioner Hubungan Internasional Anti Pencucian Yang dan Pencegahan Pendaan Terorisme (APU PPT) dan Daerah mengatakan karena Yunita memiliki keahlian di bagian pasar modal maka nantinya akan ada penguatan untuk fungsi pasar modal di Jatim.
“Untuk pasar modal beliau punya keahlian khusus di situ jadi nanti ada penguatan untuk fungsi pasar modal,” katanya.