Jember (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember, Jawa Timur, menetapkan dua pasangan calon bupati dan calon wakil bupati (cabup-cawabup) yang menjadi peserta pada pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.
"Alhamdulillah hari ini kami sudah menggelar rapat pleno tertutup dan hasilnya menetapkan dua pasangan cabup-cawabup yakni pasangan M Fawait-Djoko Susanto dan pasangan Hendy Siswanto-M Balya Firjaun Barlaman sebagai peserta Pilkada Jember 2024," kata Ketua KPU Jember Desi Anggraeni saat dikonfirmasi per telepon di Jember, Minggu.
Menurutnya dua pasangan cabup-cawabup tersebut sudah memenuhi syarat dan hasil verifikasi telah memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai calon kepala daerah yang akan mengikuti Pilkada 2024 di Kabupaten Jember.
"Kami juga sudah membuka tanggapan masyarakat terkait dua pasangan calon yang sudah mendaftar ke KPU Jember dan ada satu tanggapan masyarakat yang disampaikan kepada kami," tuturnya.
Setelah ditetapkan sebagai pasangan cabup-cawabup dalam Pilkada Jember, tahapan berikutnya pengundian nomor urut yang dilaksanakan satu hari setelah penetapan, sehingga pengundian akan dilaksanakan pada Senin (23/9) malam di Gedung STIKES Jember.
"Kami membatasi jumlah peserta yang hadir dalam kegiatan undian nomor urut cabup-cawabup Jember sebanyak 100 orang untuk masing-masing pasangan calon," katanya.
Desi mengatakan setelah penetapan dan pengundian nomor urut pasangan cabup-cawabup Jember maka tahapan pilkada serentak akan dilanjutkan pada masa kampanye.
Pasangan M. Fawait-Djoko Susanto didukung oleh 14 partai politik yakni tujuh parpol parlemen adalah Partai Gerindra, NasDem, Golkar, PPP, PKB, PKS dan PAN yang memiliki kursi di DPRD Jember dan tujuh parpol non-parlemen di antaranya Partai Garuda, Hanura, dan Partai Gelora.
Sedangkan pasangan petahana Hendy Siswanto-M. Balya Firjaun Barlaman didukung oleh satu parpol yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).