Lumajang (Antaranews Jatim) - KPU Kabupaten Lumajang menetapkan tiga pasangan calon bupati-cawabup sebagai peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Lumajang dalam rapat pleno terbuka yang digelar di Gedung Guru Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Senin.
"Penetapan pasangan calon dilakukan melalui rapat pleno tertutup di Kantor KPU Lumajang, kemudian baru diumumkan hasil penetapannya melalui rapat pleno terbuka yang dihadiri oleh seluruh partai politik pengusung," kata Komisioner KPU Lumajang M. Ridho Mujib di Lumajang.
Tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lumajang yang ditetapkan sebagai peserta pilkada yakni Thoriqul Haq - Indah Amperawati yang diusung Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerinda) dengan total memiliki 14 kursi di DPRD Lumajang.
Pasangan calon petahana As`at - Toriq yang diusung oleh PDI Perjuangan, Partai Hanura, dan Partai Amanat Nasional dengan total 15 kursi di DPRD Lumajang.
Kemudian pasangan Rofiq - Nurul Huda yang diusung lima partai yaitu Partai Persatuan Pembangunan, Partai Nasdem, Partai Golkar, PKS, dan Demokrat yang memiliki 21 kursi di DPRD Lumajang.
"Dari tahapan ini, ketiga pasangan tersebut secara resmi ditetapkan sebagai calon bupati dan wakil bupati yang akan mengikuti Pilkada 2018 di Kabupaten Lumajang," tuturnya.
Selanjutnya KPU Lumajang akan melakukan pengundian nomor urut pasangan calon kepala daerah yang akan digelar Selasa (13/2) dan diharapkan seluruh pasangan calon bupati dan wakil bupati hadir dalam acara tersebut.
Komisioner KPU yang akrab disapa Edo itu berharap semua pihak dapat menjaga suasana pesta demokrasi yang aman dan tertib, agar Pilkada Lumajang dapat berjalan dengan damai dan lancar.
Sementara itu, Bupati Lumajang yang juga calon petahana As`at mengaku akan mengajukan cuti selama masa kampanye pilkada yang akan dimulai pada 15 Februari 2018 sesuai dengan aturan. (*)