Jember (ANTARA) - DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur segera mengirimkan berkas usulan penetapan calon bupati dan calon wakil bupati terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Timur.
"Hari ini semua dokumen pengusulan pelantikan dan pengukuhan Bupati dan Wakil Bupati Jember terpilih akan kami kirimkan ke Pemprov Jatim," kata Wakil Ketua DPRD Jember Ahmad Halim usai rapat paripurna di DPRD Jember, Jumat.
DPRD Jember menggelar rapat paripurna pengumuman hasil penetapan pasangan calon terpilih Pilkada Jember 2020 dan pengumuman akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Jember 2016-2021 yang dihadiri oleh forum komunikasi pimpinan daerah, partai politik, dan pasangan cabup-cawabup Jember terpilih.
"Rapat paripurna yang digelar hari ini merupakan tindak lanjut rapat penetapan hasil Pilkada Jember 2020 yang telah dilakukan KPU," tuturnya.
Baca juga: KPU Jember tetapkan Hendy-Firjaun sebagai cabup-cawabup terpilih Pilkada 2020
Ia mengatakan DPRD Jember menerima surat dari Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian setelah pengumuman dan penetapan pasangan calon terpilih oleh KPU Jember.
"Surat itu terkait tindak lanjut pengumuman penetapan, pelantikan, dan pengukuhan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih, serta pengusulan pemberhentian bupati dan wakil bupati yang lama," katanya.
Baca juga: Pilkada Jember: Partisipasi pemilih hanya 58,53 persen, jauh dari target nasional
Mekanisme untuk mendapatkan Surat Keputusan (SK) dan pengukuhan, lanjutnya, DPRD mengusulkan melalui rapat paripurna, kemudian berkas dokumen dikirim ke Mendagri melalui Gubernur Jatim.
"Hari ini merupakan batas terakhir rapat paripurna pengusulan bupati dan wakil bupati terpilih, serta pengumuman masa akhir jabatan bupati dan wakil bupati yang lama," ujarnya.
Halim mengatakan pasangan calon terpilih Hendy Siswanto - M. Balya Firjaun Barlaman akan dilantik pada 17 Februari 2021 seiring dengan berakhirnya masa jabatan Bupati Faida dan Wakil Bupati A. Muqit Arief.
Dalam rapat paripurna tersebut dihadiri oleh Wabup A. Muqit Arief, sedangkan Bupati Faida tidak terlihat hadir memenuhi undangan DPRD Jember tanpa menyampaikan alasan secara tertulis atau lesan kepada pihak DPRD Jember.
Sebelumnya KPU Jember resmi menetapkan pasangan calon Hendy Siswanto dan M. Balya Firjaun Barlaman sebagai Bupati dan Wakil Bupati Jember terpilih dalam Pilkada 2020.
Pilkada Jember diikuti tiga pasangan calon yakni pasangan Faida-Dwi Arya Nugraha Oktavianto (Faida-Vian) dengan nomor urut 1, pasangan Hendy Siswanto-M Balya Firjaun Barlaman (Hendy-Firjaun) dengan nomor urut 2, dan pasangan Abdus Salam-Ifan Ariadna Wijaya (Salam-Ifan) dengan nomor urut 3.
Hendy-Gus Firjaun mendapatkan sebanyak 489.794 suara (46,60 persen), kemudian pasangan calon Faida-Vian memperoleh 328.729 suara (31,27 persen) dan pasangan Salam-Ifan sebanyak 232.648 suara (22,13 persen).
DPRD Jember kirim berkas penetapan cabup-cawabup terpilih kepada Mendagri
Jumat, 29 Januari 2021 22:00 WIB
Hari ini merupakan batas terakhir rapat paripurna pengusulan bupati dan wakil bupati terpilih