Jember (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jember resmi menetapkan pasangan Hendy Siswanto dan M. Balya Firjaun Barlaman sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020.
Penetapan tersebut disampaikan dalam rapat pleno terbuka yang dihadiri oleh anggota KPU Provinsi Jawa Timur Gogot Cahyo Baskoro, KPU dan Bawaslu Jember, forkopimda, dan perwakilan masing-masing partai pengusung pasangan calon yang digelar di Jember, Jumat.
Baca juga: Pilkada Jember: Hendy-Gus Firjaun tunggu penetapan sebagai cabup-cawabup terpilih
Baca juga: Pilkada Jember: Saksi dua paslon tolak tanda tangan berita acara penghitungan suara
Ketua KPU Kabupaten Jember M. Syai'in mengatakan bahwa penetapan pasangan cabup-cawabup terpilih setelah tidak ada gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) dari peserta pilkada lainnya.
"Terima kasih juga kami sampaikan kepada masyarakat Jember yang telah berpartisipasi penuh dalam pilkada, 9 Desember 2020, meskipun pelaksanaannya di tengah pandemi COVID-19," katanya.
Baca juga: Pilkada Jember: Hendy-Gus Firjaun imbau pendukung tidak euforia berlebihan
Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jember diikuti tiga pasangan calon, yakni pasangan Faida-Dwi Arya Nugraha Oktavianto (Faida-Vian) dengan nomor urut 01, pasangan Hendy Siswanto-M Balya Firjaun Barlaman (Hendy-Firjaun) dengan nomor urut 02, dan pasangan Abdus Salam-Ifan Ariadna Wijaya (Salam-Ifan) dengan nomor urut 03.
Hendy-Gus Firjaun mendapatkan sebanyak 489.794 suara (46,60 persen), kemudian pasangan calon Faida-Vian memperoleh 328.729 suara (31,27 persen) dan pasangan Salam-Ifan sebanyak 232.648 suara (22,13 persen).
Baca juga: Pilkada Jember: Partisipasi pemilih hanya 58,53 persen, jauh dari target nasional
Sementara itu, anggota KPU Provinsi Jatim Gogot Cahyo Baskoro yang hadir dalam rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih tersebut mengapresiasi kinerja KPU Kabupaten Jember.
"Pilkada Jember berjalan aman dan tidak ada catatan klaster COVID-19 baru. Alhamdulillah, hari ini dilaksanakan penetapan pasangan calon terpilih," katanya.
Ia mengatakan bahwa tingkat partisipasi masyarakat dalam pilkada juga meningkat, yakni pada Pilkada 2015 sebanyak 51,63 persen, sedangkan Pilkada 2020 meningkat menjadi 58,51 persen.
Penetapan pasangan calon terpilih tersebut tidak dihadiri oleh dua pasangan calon yang kalah dalam Pilkada 2020, yakni petahana Faida-Vian dan Salam-Ifan, meskipun keduanya diundang secara resmi oleh KPU Kabupaten Jember.