Petugas Kepolisian Sidoarjo, Jawa Timur terus mengampanyekan tentang pencegahan perundungan atau bullying di kalangan pelajar dan juga guru di kabupaten setempat.
Kapolsek Tulangan, Sidoarjo, AKP Abdul Cholil di Sidoarjo, Rabu mengatakan tujuan kampanye itu salah satunya adalah mengedukasi pelajar terkait bahaya tindak perundungan serta mengajak berkomitmen pencegahan perundungan di SDN Janti, Sidoarjo.
"Pembinaan dan penyuluhan ini wujud keseriusan bersama sekolah untuk kompak mencegah tindak perundungan," ucapnya.
Upaya yang dilakukan adalah terus menerus memacu giat belajar mendulang prestasi, serta apabila ada perselisihan sesama pelajar dapat secara terbuka disampaikan ke dewan guru.
"Dengan meningkatkan prestasi juga menguatkan kerukunan tentu diharapkan sebagai langkah mencegah perundungan di siswa-siswi kami," ucap AKP Abdul Cholil.
Kepada para pelajar juga diimbau agar jangan sampai saling mencela dan melakukan tindakan perundungan dengan teman lain, mari jaga kerukunan, kekompakan dan tingkatkan terus prestasi.
Senada dengan itu, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Sidoarjo memberikan edukasi bijak penggunaan media sosial kepada guru kelompok bermain, TK, SDN dan SMPN di wilayah Kabupaten Sidoarjo.
Kanit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo Iptu Utun Utami mengatakan dengan kegiatan ini diharapkan para pelajar mengetahui dampak negatif dari bahaya tidak tepat guna media sosial.
"Bahaya pengaruh perundungan, hoaks hingga pornografi terjadi bila tidak secara tepat menggunakan media sosial oleh pelajar," ucapnya.
Ia mengatakan belakangan ini marak terjadi tindak kekerasan maupun perundungan di kalangan pelajar salah satu penyebabnya karena tidak bijak dalam bermedia sosial.
Ia mengatakan, tindakan menyeleweng dari penggunaan media sosial dapat dikaitkan dengan sanksi hukum sesuai yang diatur dalam Undang-Undang ITE.
"Kami mengajak para guru untuk mengedukasi pelajar lebih berhati-hati dalam bermedia sosial. Jangan sampai terlibat dalam perbuatan perundungan baik di lingkungan sekolah maupun melampiaskan di media sosial. Bila ada persoalan di pertemanan, selesaikan secara baik dengan guru jangan sampai dengan saling mem-bully dan melakukan kekerasan sebab ada sanksi hukumnya," katanya.