Surabaya (ANTARA) - Pasangan bakal calon kepala daerah Jawa Timur Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim, melakukan dua kali tes kesehatan setelah sebelumnya dilakukan secara pribadi dan pada Sabtu (31/8) menjalani tes di Gedung STOC RSUD Dr Soetomo, Surabaya, Jawa Timur.
"Tes mandiri yang dilakukan oleh Luluk-Lukman tidak bisa diterima karena sesuai aturan harus mengikuti ketentuan yang dilakukan oleh KPU," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim Aang Kunaifi.
Aang menjelaskan, ketentuan untuk melaksanakan tes kesehatan bagi pasangan calon yang akan mengikuti kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jatim 2024 itu sesuai surat keputusan KPU Jatim. Pemeriksaan bagi bakal pasangan calon, ditetapkan di RSU Dr Soetomo.
"Walau sudah tes mandiri itu hak paslon, tapi ketentuan harus mengikuti prosedur yang sudah ditetapkan KPU," kata Aang.
Dalam kesempatan itu, bakal calon Gubernur Jawa Timur Luluk Nur Hamidah mengatakan bahwa memang dirinya telah menjalani pemeriksaan kesehatan secara pribadi di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Fatmawati Jakarta Selatan pada Rabu (28/8).
"Sebelum pendaftaran kemarin kami sudah melaksanakan tes kesehatan. Tapi, officially, KPU hari ini. Sebetulnya ini makin deg-degan," ungkap Luluk.
Kendati demikian, ia mengaku sudah siap mengikuti tes kesehatan dan sudah mengikuti beberapa ketentuan yang telah ditetapkan tim dokter. Ia juga telah melakukan sejumlah persiapan, seperti istirahat yang cukup.
"Persiapan, istirahat yang pasti, dan mudah-mudahan dalam kondisi fit. Mulai kemarin juga puasa, kalau minum masih boleh malam dan pagi ini," katanya.
Sebagai informasi, pada Pilkada Jatim 2024, saat ini ada tiga bakal pasangan calon yang sudah mendaftar untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, yakni petahana Khofifah Indar Parawansa yang didampingi Emil Elestianto Dardak.
Kemudian, Tri Rismaharini dan Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans) yang diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Hanura, dan Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim yang diusung Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Pasangan Luluk-Lukman dua kali jalani tes kesehatan
Sabtu, 31 Agustus 2024 13:05 WIB
Tes mandiri yang dilakukan oleh Luluk-Lukman tidak bisa diterima karena sesuai aturan harus mengikuti ketentuan yang dilakukan oleh KPU