Lamongan - Sebanyak 1.272 dari 2.389 pedagang diprioritaskan untuk menempati kios di Pasar Babat, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, yang pembangunannya saat ini sudah mencapai lebih dari 50 persen. Asisten Ekonomi Pembangunan Kabupaten Lamongan, Djoko Purwanto, Senin, mengatakan, pedagang yang mendapat prioritas adalah mereka yang sebelum pasar direhabilitasi sudah memiliki buku anggota dan kios. "Pemkab Lamongan tidak akan mengubah zoning dari Pasar Babat dan semua pedagang akan menempati toko maupun kios sesuai dengan posisi mereka sebelumnya," katanya saat rapat pembahasan pembangunan Pasar Babat. Ia mengatakan, jumlah pedagang Pasar Babat yang terdata sebanyak 2.389 orang dan rencananya Pemkab Lamongan membentuk tim untuk melakukan validasi data saat pendaftaran ulang. "Semua pedagang pasti tertampung, tetapi harus melalui proses validasi dulu saat pendaftaran nanti. Kami sangat terbuka untuk semua usulan dan masukan," katanya dalam rapat yang dihadiri perwakilan pedagang. Harga toko atau kios di Pasar Babat telah mengalami penurunan, dari sebelumnya Rp6 juta menjadi Rp3,9 juta per meter persegi, setelah ada potongan harga dari investor dan subsidi dari Pemkab Lamongan sebesar Rp5 miliar. Djoko Purwanto menambahkan, pembangunan Pasar Babat yang menelan investasi sekitar Rp55,22 miliar itu tetap menggunakan konsep pasar tradisional seperti sebelumnya. Sejak peletakan batu pertama pada 4 Oktober 2011, saat ini pembangunan pasar seluas 17.854 meter persegi yang dikerjakan PT Karsa Bayu Bangun Perkasa itu telah mencapai 50 persen. Direktur Perusahaan Daerah Pasar Lamongan Hadi Subroto mengemukakan, proyek pembangunan pasar tersebut dijadwalkan selesai pada 4 Oktober 2012. (*)
Berita Terkait

UMK Bojonegoro Kalah Besar Dibanding Tuban dan Lamongan
16 November 2018 17:31

UMK Lamongan Diprediksi Naik Jadi Rp1,025 Juta
2 Oktober 2012 21:21

Lamongan Terima "IGA 2011" Bidang Pemberdayaan Masyarakat
22 Desember 2011 23:22

Bupati Lamongan Tidak Temukan Penyimpangan Proyek PNPM-MP
20 Desember 2011 19:30

UMK Lamongan Hanya Naik Rp50 Ribu
3 November 2011 21:06

Pemkab Ponorogo apresiasi kenaikan UMK 7 persen
20 Desember 2024 06:31

UMK Ponorogo diusulkan naik 6,5 persen pada 2025
11 Desember 2024 21:02

Pemprov Jatim segera sahkan UMK 2024
30 November 2023 20:51