Penjabat Wali Kota Mojokerto Moh Ali Kuncoro menekankan pentingnya merawat arsip di masing-masing perkantoran sebagai salah satu bukti faktual atas suatu peradaban.
"Arsip adalah sebuah peradaban, sebuah sejarah, itu sebagai bukti faktual yang terjadi, oleh karena itu pentingnya untuk merawat, menjaga, dan melindungi arsip yang ada di masing-masing perkantoran," katanya di Mojokerto, Jawa Timur, Selasa.
Ia mengatakan hal itu saat memberikan arahan dalam kegiatan pengumuman hasil Lomba Tertib Arsip kategori kecamatan, kelurahan, dan SMPN pada 2024 di Sabha Mandala Madya Balai Kota Mojokerto.
Ia memberikan apresiasi terhadap para pemenang lomba tersebut, di antaranya Kecamatan Prajuritkulon sebagai juara 1 kategori kecamatan, sedangkan untuk kategori kelurahan, juara 1 diraih Kelurahan Mentikan, juara 2 Kelurahan Kedundung, dan juara 3 Kelurahan Gunung Gedangan.
Untuk kategori SMP negeri, juara 1 diraih SMPN 8, juara 2 2 SMPN 7, dan juara 3 SMPN 1 Kota Mojokerto.
Baca juga: Pemkot Mojokerto berharap bisa berkontribusi untuk IKN
"Saya ucapkan selamat kepada para pemenang, saya juga sangat mengapresiasi komitmen para camat, lurah, kepala sekolah yang sudah aware (menyadari) bagaimana pentingnya arsip di masing-masing kantor," katanya.
Ia memberikan pesan kepada pemenang agar terus mengembangkan diri terkait dengan menjaga dan merawat arsip, terus belajar, dan melakukan perubahan sehingga keadaan arsip di masing-masing kantor pada masa mendatang semakin baik dan mutu kearsipan semakin meningkat.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kota Mojokerto Muhammad Imron mengatakan Lomba Tertib Arsip 2024 dalam rangka menjalankan pembinaan kearsipan, di mana bersifat pembinaan yang mengedepankan pada pembenahan pengelolaan arsip secara berkelanjutan.
"Jadi pelaksanaan lomba ini bukan ditujukan untuk mencari kesalahan dan kekurangan dalam pengelolaan arsip, namun sebagai sarana perbaikan dan penyempurnaan jika pengelolaan arsip terdapat kekurangan," katanya.
Sebanyak sembilan aspek penilaian dalam lomba itu, yakni penciptaan arsip, penggunaan arsip, pemeliharaan arsip, penyusunan arsip, sumber daya manusia, sarana dan prasarana kearsipan, sistem informasi kearsipan dinamis terintegrasi (Srikandi), penganggaran kearsipan, dan kebijakan.
"Arsip adalah sebuah peradaban, sebuah sejarah, itu sebagai bukti faktual yang terjadi, oleh karena itu pentingnya untuk merawat, menjaga, dan melindungi arsip yang ada di masing-masing perkantoran," katanya di Mojokerto, Jawa Timur, Selasa.
Ia mengatakan hal itu saat memberikan arahan dalam kegiatan pengumuman hasil Lomba Tertib Arsip kategori kecamatan, kelurahan, dan SMPN pada 2024 di Sabha Mandala Madya Balai Kota Mojokerto.
Ia memberikan apresiasi terhadap para pemenang lomba tersebut, di antaranya Kecamatan Prajuritkulon sebagai juara 1 kategori kecamatan, sedangkan untuk kategori kelurahan, juara 1 diraih Kelurahan Mentikan, juara 2 Kelurahan Kedundung, dan juara 3 Kelurahan Gunung Gedangan.
Untuk kategori SMP negeri, juara 1 diraih SMPN 8, juara 2 2 SMPN 7, dan juara 3 SMPN 1 Kota Mojokerto.
Baca juga: Pemkot Mojokerto berharap bisa berkontribusi untuk IKN
"Saya ucapkan selamat kepada para pemenang, saya juga sangat mengapresiasi komitmen para camat, lurah, kepala sekolah yang sudah aware (menyadari) bagaimana pentingnya arsip di masing-masing kantor," katanya.
Ia memberikan pesan kepada pemenang agar terus mengembangkan diri terkait dengan menjaga dan merawat arsip, terus belajar, dan melakukan perubahan sehingga keadaan arsip di masing-masing kantor pada masa mendatang semakin baik dan mutu kearsipan semakin meningkat.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kota Mojokerto Muhammad Imron mengatakan Lomba Tertib Arsip 2024 dalam rangka menjalankan pembinaan kearsipan, di mana bersifat pembinaan yang mengedepankan pada pembenahan pengelolaan arsip secara berkelanjutan.
"Jadi pelaksanaan lomba ini bukan ditujukan untuk mencari kesalahan dan kekurangan dalam pengelolaan arsip, namun sebagai sarana perbaikan dan penyempurnaan jika pengelolaan arsip terdapat kekurangan," katanya.
Sebanyak sembilan aspek penilaian dalam lomba itu, yakni penciptaan arsip, penggunaan arsip, pemeliharaan arsip, penyusunan arsip, sumber daya manusia, sarana dan prasarana kearsipan, sistem informasi kearsipan dinamis terintegrasi (Srikandi), penganggaran kearsipan, dan kebijakan.