Jember (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jember, Jawa Timur. memetakan sembilan kerawanan menjelang pemilihan umum kepala daerah (pilkada) serentak 2024.
"Hari kami luncurkan pemetaan kerawanan Pemilu 2024 yang dihadiri oleh perwakilan Bawaslu dan KPU Jatim," kata Anggota Bawaslu Jember Wiwin Riza Kurnia usai kegiatan peluncuran tersebut, di Jember, Senin.
Ia mengatakan pihaknya melakukan identifikasi dan pemetaan kerawanan pemilu berbasis pada data Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) tahun 2024 yang telah diluncurkan pada tahun 2022 oleh Bawaslu RI, sehingga bisa ditarik ada sembilan kerawanan yang harus diantisipasi dan diwaspadai di Jember.
Pemetaan kerawanan itu, yakni perselisihan hasil pemilu, netralitas ASN/TNI/Polri, pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu, surat suara tertukar, politik uang, intimidasi terhadap penyelenggara pemilu, penghitungan suara ulang, pemungutan dan penghitungan suara tidak sesuai aturan, dan terjadinya bencana alam.
Menurut dia, kerawanan Pemilu 2024 yang paling tinggi di Jember yakni netralitas ASN, bahkan tercatat tertinggi di Jawa Timur, sehingga pihaknya mengantisipasi dan melakukan mitigasi agar pelanggaran netralitas ASN dapat diminimalisir dalam Pilkada 2024.
"Ada beberapa kasus pelanggaran netralitas ASN dalam pemilu yang pernah terjadi di Jember seperti menggunakan salam dengan menunjukkan jari yang cenderung berpihak kepada salah satu pasangan calon dan kurang bijak dalam menggunakan media sosial, sehingga terkesan tidak netral," katanya.
Bawaslu Jember juga melakukan pemetaan kerawanan berbasis data pada kejadian Pemilu 2024, di antaranya kerawanan rendahnya partisipasi pemilih terjadi di Kecamatan Puger dan kerawanan bencana alam saat pemilu terjadi di beberapa kecamatan di antaranya Kecamatan Arjasa, Patrang, Silo dan Ledokombo.
Untuk itu, kata dia, beberapa kerawanan yang pernah terjadi pada tahapan pemilu akan menjadi perhatian Bawaslu Jember untuk menyiapkan langkah mitigasi menghadapi pilkada Jember 2024.
"Sembilan isu itu dianggap paling rawan akan muncul kembali pada pilkada, namun tidak menutup kemungkinan adanya isu-isu baru yang muncul pada proses penyelenggaraan tahapan pilkada serentak," ujarnya.
Bawaslu Jember petakan 9 kerawanan jelang Pilkada 2024
Senin, 19 Agustus 2024 23:24 WIB