Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Surabaya mengingatkan netralitas aparatur sipil negara (ASN) saat pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
Komisioner Divisi Pencegahan, Patisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Surabaya Safiudin di Surabaya, Minggu mengatakan ketidaknetralan para ASN tersebut masuk dalam kerawanan yang perlu diwaspadai saat pemilihan kepala daerah.
"Kerawanan-kerawanan tersebut yakni soal netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), politik uang hingga waktu penghitungan suara hasil pencoblosan," katanya di sela peluncuran pemetaan kerawanan dan sosialisasi pengawasan partisipatif pada pemilihan tahun 2024, di Surabaya.
Ia mengatakan, di Kota Surabaya pemetaan tersebut diawali dari analisis dan juga data pada pemilihan 2019 dan juga pemilu 2024.
"Itu yang paling rawan dan paling tinggi untuk kerawanan hari ini adalah waktu pemungutan suara dan rekapitulasi," katanya.
Ia mengatakan, pemungutan suara menjadi yang sangat rawan, karena saat Pemilu kemarin, masih ada beberapa wilayah di Surabaya yang harus melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU), mulai dari di Dukuh Pakis, Wonocolo hingga Gunung Anyar.
"Tentu adanya kerawanan ini, mitigasi berpengaruh pada strategi pencegahan dan bagaimana intensitas kami melalukan pengawasan ke depan," ucapnya.
Selain itu, pihaknya juga mewaspadai adanya politik uang, karena sebelumnya juga banyak laporan, meskipun banyak yang tidak bisa diproses karena terkendala kelengkapan bukti.
"Salah satu kendala utama, politik uang itu dari banyaknya laporan, itu kita menemukan kebuntuan ketika harus melengkapi bukti-buktinya, aksi-saksinya," tuturnya.
Ia menegaskan, pemetaan itu penting sebagai upaya Bawaslu Kota Surabaya dalam melakukan antisipasi atas potensi kerawanan yang bisa terjadi. Sehingga, dalam berlangsungnya pemilihan mendatang, bisa berjalan dengan lancar.
"Ini merupakan peran, tugas, wewenang di Bawaslu dalam rangka melakukan mitigasi atas potensi-potensi atau kerawanan-kerawanan pelanggaran itu bisa terjadi," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, ia juga berpesan kepada masyarakat, bahwa Bawaslu Kota Surabaya bisa bisa bergerak sendirian dalam melakukan pengawasan Pemilu. Oleh karena itu, ia mengajak masyarakat untuk bersama-sama aktif bepartisipasi dalam melakukan pemantauan terhadap setiap tahapan Pemilu.
"Partisipasi masyarakat itu bermacam-macam, bisa dilakukan setiap tahap, baik dilakukan secara pribadi, maupun berkelompok atas entitas organisasi tertentu, apakah menjadi pemantau, ikut secara resmi di pemilihan, atau sebatas secara mandiri melakukan pemantauan proses tahapan di pemilihan ini," katanya.
Komisioner Divisi Pencegahan, Patisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Surabaya Safiudin di Surabaya, Minggu mengatakan ketidaknetralan para ASN tersebut masuk dalam kerawanan yang perlu diwaspadai saat pemilihan kepala daerah.
"Kerawanan-kerawanan tersebut yakni soal netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), politik uang hingga waktu penghitungan suara hasil pencoblosan," katanya di sela peluncuran pemetaan kerawanan dan sosialisasi pengawasan partisipatif pada pemilihan tahun 2024, di Surabaya.
Ia mengatakan, di Kota Surabaya pemetaan tersebut diawali dari analisis dan juga data pada pemilihan 2019 dan juga pemilu 2024.
"Itu yang paling rawan dan paling tinggi untuk kerawanan hari ini adalah waktu pemungutan suara dan rekapitulasi," katanya.
Ia mengatakan, pemungutan suara menjadi yang sangat rawan, karena saat Pemilu kemarin, masih ada beberapa wilayah di Surabaya yang harus melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU), mulai dari di Dukuh Pakis, Wonocolo hingga Gunung Anyar.
"Tentu adanya kerawanan ini, mitigasi berpengaruh pada strategi pencegahan dan bagaimana intensitas kami melalukan pengawasan ke depan," ucapnya.
Selain itu, pihaknya juga mewaspadai adanya politik uang, karena sebelumnya juga banyak laporan, meskipun banyak yang tidak bisa diproses karena terkendala kelengkapan bukti.
"Salah satu kendala utama, politik uang itu dari banyaknya laporan, itu kita menemukan kebuntuan ketika harus melengkapi bukti-buktinya, aksi-saksinya," tuturnya.
Ia menegaskan, pemetaan itu penting sebagai upaya Bawaslu Kota Surabaya dalam melakukan antisipasi atas potensi kerawanan yang bisa terjadi. Sehingga, dalam berlangsungnya pemilihan mendatang, bisa berjalan dengan lancar.
"Ini merupakan peran, tugas, wewenang di Bawaslu dalam rangka melakukan mitigasi atas potensi-potensi atau kerawanan-kerawanan pelanggaran itu bisa terjadi," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, ia juga berpesan kepada masyarakat, bahwa Bawaslu Kota Surabaya bisa bisa bergerak sendirian dalam melakukan pengawasan Pemilu. Oleh karena itu, ia mengajak masyarakat untuk bersama-sama aktif bepartisipasi dalam melakukan pemantauan terhadap setiap tahapan Pemilu.
"Partisipasi masyarakat itu bermacam-macam, bisa dilakukan setiap tahap, baik dilakukan secara pribadi, maupun berkelompok atas entitas organisasi tertentu, apakah menjadi pemantau, ikut secara resmi di pemilihan, atau sebatas secara mandiri melakukan pemantauan proses tahapan di pemilihan ini," katanya.