Madiun (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun meraih penghargaan cakupan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage (UHC) 2024 Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
Penghargaan UHC 2024 JKN diberikan Wakil Presiden Republik Indonesia Ma'ruf Amin kepada Pj Wali Kota Madiun Eddy Supriyanto di Jakarta, Kamis (8/8/2024).
"Di Indonesia dari empat ratusan kabupaten/kota dan 38 provinsi yang sudah tercover 98 persen. Sementara Kota Madiun sudah 100 persen dan keaktifan pesertanya sudah 85 persen. Artinya ini sudah 'on the track'," ujar Pj Wali Kota Madiun Eddy.
Adapun, pada tahun lalu Pemkot Madiun juga telah mendapatkan penghargaan serupa dengan cakupan kepesertaan masyarakat dalam program JKN mencapai 99,29 persen. Pada penghargaan tahun 2024 ini, Kota Madiun sudah meningkat menjadi 100 persen.
Urusan jaminan kesehatan di Kota Madiun memang tidak memandang status sosial masyarakat. Masyarakat yang bersedia di kelas tiga, bisa mendaftar sebagai Penerima Bantuan luran Daerah (PBID) yang dibayarkan Pemerintah Kota Madiun.
Tahun ini setidaknya sudah melindungi sekitar 67 ribu kepersertaan BPJS PBID di Kota Madiun. Biaya setiap peserta sebesar Rp37.800 per bulan.
Dari jumlah tersebut, Pemerintah Kota Madiun rata-rata mengeluarkan Rp2 miliar untuk pembayaran ke BPJS Kesehatan setiap bulannya atau sekitar Rp32 miliar per tahun.
"Harapannya dengan program ini, masyarakat di Kota Madiun ini terjamin kesehatannya," katanya.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Madiun Wahyu Dyah Puspitasari sangat mengapresiasi dan menyampaikan rasa terima kasih kepada pemerintah daerah yang telah menunjukkan komitmen tinggi dalam mendukung program JKN. Pencapaian UHC di Kota Madiun hingga berhasil meraih penghargaan menunjukkan komitmen pemkot dalam memberikan jaminan kesehatan bagi warganya.
"Di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Madiun, sampai dengan 1 Agustus 2024, Kota Madiun dan Kabupaten Madiun telah mencapai 100 persen, dimana total jumlah penduduknya telah terdaftar sebagai peserta JKN," kata Wahyu.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti dalam kegiatan UHC Awards mengatakan kegiatan penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi atas komitmen pemerintah daerah dalam mendaftarkan penduduknya pada program JKN dan mencapai cakupan UHC.
Ia menambahkan, bahwa capaian UHC di berbagai daerah, termasuk Madiun, merupakan bentuk implementasi pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
"Jumlah kepesertaan JKN per 1 Agustus 2024 telah mencapai 276.520.647 jiwa, atau 98,15 persen dari total penduduk di Indonesia. Pencapaian ini bukan hanya tentang jumlah kepesertaan, tetapi juga memastikan seluruh penduduk memiliki akses terhadap layanan kesehatan," kata Ghufron.
Pihaknya bersama jajaran kantor cabang BPJS Kesehatan di seluruh wilayah terus mendorong dan mengajak seluruh kepala daerah untuk mendaftarkan semua warganya sebagai peserta JKN bagi yang belum memperoleh predikat UHC.
Bagi yang telah meraih predikat UHC, diharapkan untuk mempertahankan dan memastikan bahwa seluruh penduduk telah didaftarkan sebagai peserta JKN.
Dalam acara UHC Awards, Wakil Presiden Republik Indonesia Ma'ruf Amin memberikan penghargaan kepada kepala daerah dari 33 provinsi dan 460 kabupaten/kota di Indonesia yang telah berhasil meraih predikat UHC.
Dasar Hukum :
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2006 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 Tentang Kepabeanan dan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 Tentang Cukai.(*)
Advertorial
Kota Madiun raih penghargaan "Universal Health Coverage" 2024
Jumat, 9 Agustus 2024 0:19 WIB
penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi atas komitmen pemerintah