Surabaya (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan warga kota setempat bisa berobat gratis hanya dengan KTP di 226 fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan terkait program Universal Health Coverage (UHC).
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya Nanik Sukristina dalam keterangannya di Surabaya, Rabu menyatakan 226 fasyankes tersebut terdiri dari 45 rumah sakit, 14 klinik utama, 104 klinik pratama, dan 63 puskesmas.
"Layanan kesehatan pada program UHC sesuai dengan program layanan yang ada di BPJS Kesehatan," katanya.
Melalui skema ini juga masyarakat dari keluarga miskin tak perlu lagi menyertakan surat keterangan tidak mampu (SKTM) yang diterbitkan kelurahan untuk mendapatkan jaminan kesehatan.
Pemkot Surabaya di tahun 2024 ini menganggarkan Rp527,980 juta untuk pelaksanaan UHC. Saat ini terdapat 1.234.187 jiwa sebagai penerima bantuan iuran (PBI).
"Sementara bagi warga yang mampu dapat mendaftar sebagai peserta BPJS mandiri dan bagi warga pekerja dapat didaftarkan oleh pemberi kerja," tutur dia.
Anggaran tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Surabaya, Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), Pajak Rokok, dan Dana Alokasi Umum (DAU) Kesehatan.
"Dengan warga Kota Surabaya masuk dalam program UHC, akan mempermudah akses pelayanan kesehatan dan meningkatkan status kesehatan," ucapnya.
Nanik menjelaskan efektivitas pelaksanaan UHC terus dipantau, yakni dengan melaksanakan rekonsiliasi data di dinas sosial (dinsos), dinkes, dinas kependudukan dan pencatatan sipil (dispendukcapil), serta BPJS Kesehatan.
Pihaknya juga memverifikasi dan memvalidasi data untuk memastikan hanya warga ber-KTP dan domisili Surabaya yang mendapatkan manfaat program UHC.
"Kami lakukan dengan pengecekan status kependudukan melalui DWH (Data Warehouse) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan status domisili warga," katanya.
Sementara Wali Kota Surabaya Eri Cahyadu berharap UHC ini dapat meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di Kota Pahlawan itu.
Selain itu, program ini juga untuk memastikan sejak tahun 2021 warga Surabaya telah mendapatkan akses pelayanan kesehatan gratis tanpa harus mengkhawatirkan besaran biaya pembayaran.
"Jangan ragu untuk berobat jika sakit, karena Pemkot Surabaya hadir untuk memberikan layanan kesehatan yang terbaik bagi warganya," ujarnya.
Pemkot Surabaya pastikan 226 fasyankes layani syarat berobat dengan KTP
Rabu, 12 Juni 2024 18:36 WIB
Layanan kesehatan pada program UHC sesuai dengan program layanan yang ada di BPJS Kesehatan