Blitar (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Blitar, Jawa Timur, mengawasi pleno pencocokan dan penelitian (coklit) dalam rapat penyusunan daftar pemilih hasil pemutakhiran (dphp) tingkat desa.
Anggota Bawaslu Kabupaten Blitar Narsulin mengemukakan proses coklit dalam tahapan pemutakhiran data pemilih di Pilkada 2024 telah selesai pada 24 Juli 2024. Tahapan berikutnya sesuai dengan keputusan KPU Nomor 799 tahun 2024 jadwal pleno daftar pemilih hasil pemutakhiran (dphp) tingkat pps akan dilaksanakan pada tanggal 1 Agustus sampai 3 Agustus 2024, sebelum menjadi data pemilih sementara (dps) tingkat kabupaten.
"PKD se-Kabupaten Blitar bersiap untuk rapat pleno dphp tingkat Desa/Kelurahan dengan siapkan data hasil pengawasan pencoklitan," kata Narsulin di Blitar, Kamis.
Narsulin menambahkan, data hasil pengawasan coklit yang dimiliki oleh pengawas kelurahan/desa (pkd) harus akurat dan tepat. Apabila kerja yang dilakukan petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) tidak benar maka data pemilih akan menjadi masalah ke depannya.
Selain itu, kata dia, tugas pengawas pemilu adalah memastikan pelaksanaan pleno sesuai dengan ketentuan PKPU 7 Tahun 2024 pasal 21 sampai dengan 23.
Salah satu ketentuan dalam Pasal 22 ayat 3 bahwa peserta rapat pleno terbuka terdiri atas pantarlih, panwaslu kelurahan/desa, perangkat pemerintah tingkat desa/kelurahan atau nama lain, dan tim pasangan calon tingkat desa/kelurahan.
"Boleh dipertanyakan terkait kehadiran pantarlih dan tim pasangan calon. Sebab, pantarlih sesuai ketentuan KPT KPU Nomor 638 telah dibubarkan pada 25 Juli 2024. Sedangkan tim pasangan calon belum terbentuk karena tahap pencalonan (penetapan paslon) mengacu lampiran PKPU 08/2024 baru akan dilaksanakan pada 22 September 2024. Maka status peserta huruf (a) dan huruf (d) sebenarnya tidak dapat dihadirkan di dalam pleno," ujar Narsulin.
Sementara itu, terkait penyusunan dphp, pengawas pemilu ad hoc harus berani memberikan saran perbaikan jika ada hal-hal yang tidak sesuai.
"Kalau (saran perbaikan) tidak ditindaklanjuti (KPU) maka akan masuk ranah penindakan," ujar dia.
Dirinya menambahkan, Bawaslu Kabupaten Blitar juga turut mengapresiasi atas kinerja para pkd dalam mengawasi tahapan pencocokan dan penelitian data pemilih dalam Pilkada 2024.
"Kami mengucapkan terima kasih atas kerja keras Kawan-kawan pkd se-kabupaten Blitar dalam mengawasi proses coklit," kata dia.