Pamekasan - DPRD Pamekasan, Rabu, memanggil kepala desa yang dilaporkan menggelapkan bantuan beras bagi masyarakat miskin (raskin) selama 2011. "Ada empat orang kepala desa yang dilaporkan masyarakat telah menggelapkan bantuan raskin," kata juru bicara DPRD Pamekasan, Iskandar. Keempat kepala desa itu masing-masing Kepala Desa Kadur, Kecamatan Kadur, Kepala Dasok, Kepada Desa Pademawu Barat, Kecamatan Pademawu, dan Kepala Desa Toket, Kecamatan Proppo. Menurut dia, pemanggilan keempat kepala desa itu untuk mengklarifikasi dugaan penggelapan raskin yang dilaporkan oleh masyarakat. "Pemanggilan keempat kepala desa itu hari ini di ruang pertemuan komisi D DPRD Pamekasan," terang Iskandar. Ia menuturkan, dewan melakukan pemanggilan kepada empat kepala desa itu untuk meminta penjelasan secara langsung terkait dugaan penyimpangan raskin. Sebab, berdasarkan laporan yang disampaikan masyarakat penerima raskin, mereka tidak menerima raskin selama enam bulan pada 2011. Sedangkan hasil serap informasi yang dilakukan komisi B DPRD Pamekasan sebelumnya dengan pihak Bulog diketahui bahwa bantuan raskin selama 2011 telah disalurkan semua kepada titik distribusi, yakni para kepala desa yang tersebar di 178 desa dan 11 kelurahan di Kabupaten Pamekasan. "Makanya, hari ini komisi D memanggil para kepala desa itu untuk mengklarifikasi secara langsung kasus raskin ini," ucapnya. Selain berdasarkan laporan yang disampaikan masyarakat secara langsung ke DPRD Pamekasan, pemanggilan empat orang kepala desa itu, juga menindak lanjuti unjuk rasa warga di kantor Bulog Sub Divre XII wilayah Madura pada Senin (16/1). Dalam aksi yang digelar sekelompok massa yang mengatas namakan diri Satuan Aksi Mahasiswa Revolusi (Samar), mereka menuntut agar semua pihak bertanggung jawab atas terjadinya penyimpangan raskin di Pamekasan secara khusus dan Madura pada umumnya. Para pengunjuk rasa ini juga meminta agar pihak Bulog sebagai institusi yang menyelenggarakan distribusi raskin tidak bekerja sama dengan kepala desa melakukan penggelapan, karena raskin merupakan hak warga miskin yang memang membutuhkan uluran tangan pemerintah.(*)
DPRD Pamekasan Panggil Kepala Desa Gelapkan Raskin
Rabu, 18 Januari 2012 10:30 WIB