Malang Raya (ANTARA) - Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur Komisaris Besar (Kombes) Polisi Dirmanto menyebut rumah di Dusun Jeding, Desa Junrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu telah dihuni 1,5 tahun oleh tiga terduga teroris yang ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror pada Rabu (31/7) malam.
"Ini masih sewa informasi sementara yg kami terima sewa dua tahun sekarang sudah jalan 1,5 tahun," kata Dirmanto di Kota Batu, Jawa Timur, Kamis.
Sementara itu, Ketua RT 01 RW 02 Dusun Jeding, Desa Junrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Jawa Timur, Yulianto mengatakan para penghuni rumah tersebut merupakan sosok yang tertutup dan jarang bersosialisasi dengan warga setempat.
Dia juga tak pernah mendapati ketiganya menerima tamu maupun melakukan aktivitas di rumah tersebut.
"Di KK itu orang Jakarta, suami, istri, dan anak. Kalau tamu saya rasa tidak ada, karena tertutup. Katanya kerja di Batu, kalau pekerjaannya apa saya kurang tahu," kata dia.
Densus 88 Anti Teror Polri melakukan penggeledahan di salah satu rumah di Dusun Jeding, Desa Junrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Jawa Timur, Kamis pagi.
Proses penggeledahan juga dibantu oleh petugas dari Laboratorium Forensik dan Tim Penjinak Bom Sat Brimob Polda Jawa Timur.
Petugas melakukan pengamanan di sekitaran kawasan tersebut, salah satunya dengan memasang garis polisi. Selain itu beberapa orang personel nampak membawa senjata api laras panjang.
Sekitar pukul 12.01 WIB mobil Inafis melintas masuk ke dekat lokasi penggeledahan, beberapa petugas yang mengambil satu kotak berwarna oranye. Namun tidak diketahui isi kotak tersebut.
Diketahui, penggeledahan itu merupakan tindak lanjut dari penangkapan tiga orang yang diduga teroris, pada Rabu (31/7) malam.
Terduga teroris ditangkap Densus 88, tempati rumah sewa selama 1,5 tahun
Kamis, 1 Agustus 2024 13:06 WIB
Ini masih sewa informasi sementara yg kami terima sewa dua tahun sekarang sudah jalan 1,5 tahun,