Situbondo (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur menyosialisasikan sekaligus mengajak masyarakat setempat untuk turut mengawasi peredaran rokok tanpa cukai atau ilegal melalui kegiatan lomba lari pada malam hari atau night run.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Situbondo Sopan Efendi di Situbondo, Sabtu, mengemukakan bahwa agenda lomba lari malam hari yang akan digelar pada Sabtu (27/7) malam tidak semata-mata melaksanakan kegiatan olahraga, namun juga menjadi bagian strategi pemerintah untuk menekan peredaran rokok ilegal.
"Selain sosialisasi mengenai peredaran rokok tanpa pita cukai ke kecamatan hingga di tingkat desa, ajang lomba lari yang diikuti lebih dari seribu orang peserta ini juga menjadi cara kami memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa rokok ilegal merugikan negara," ujarnya.
Baca juga: Pemkab Situbondo alokasikan Rp20 juta untuk atasi kekurangan air bersih
Sopan menjelaskan bahwa ajang night run ini merupakan rangkaian kegiatan Bea Cukai Jember menggunakan anggaran dari Dana Bagi Hasil Cukai hasil Tembakau atau DBHCHT 2024, dengan tujuan untuk memasifkan sosialisasi rokok ilegal yang merugikan negara.
"Artinya akan semakin banyak masyarakat yang paham dan menyadari bahwa peredaran rokok ilegal ini harus di-stop karena merugikan negara," ucapnya.
Masyarakat juga diharapkan turut terlibat untuk mengawasi peredaran rokok ilegal karena banyak pembangunan di "Kota Santri Pancasila" itu baik fisik maupun sumber daya manusia menggunakan anggaran DBHCHT.
"Pembangunan di Situbondo ini banyak mendapat dukungan dari Dana Bagi Hasil Cukai hasil Tembakau," kata Sopan.
Menurut Sopan, sampai hari ini lebih dari seribu orang peserta olahraga lari malam hari memastikan untuk mengikuti lomba. "Alhamdulillah kemarin ada sekitar seribu orang peserta mengambil nomor peserta lomba lari malam hari," katanya.
Sopan mengaku jumlah peserta night run tercapai sesuai target yakni 1.000 orang. Sesuai dengan yang melakukan pengambilan nomor dan kaos, tercatat ada 1.020 peserta.
"Night run dibagi menjadi dua kategori yakni umum dan pelajar, untuk masyarakat umum jarak tempuh lari sejauh 10 kilometer dan jarak tempuh bagi pelajar sejauh 5 kilometer.
Pemkab Situbondo ajak warga awasi peredaran rokok ilegal lewat lomba lari
Sabtu, 27 Juli 2024 13:08 WIB