Madiun (ANTARA) - Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kota Madiun, Jawa Timur, menggencarkan fungsi tim pilar sosial dalam mendampingi kasus di masyarakat yang melibatkan anak.
"Tim pilar sosial ini terdiri dari unsur psikolog, praktisi hukum, hingga pemerhati anak," ujar Kepala Dinsos PPPA Kota Madiun Heri Suwartono di Madiun, Kamis.
Menurutnya, jumlah kasus di masyarakat melibatkan anak di Kota Madiun yang ditangani dinasnya selama semester pertama 2024 sebanyak 20 kasus.
"Itu kasus sejak bulan Januari hingga Juni 2024. Sedangkan tahun lalu, total ada 19 kasus anak," katanya.
Adapun, kasus melibatkan anak yang dilaporkan tersebut cukup beragam. Mulai dari tidak mau sekolah, permasalahan lingkungan keluarga, kasus pencurian, perundungan, hingga korban perceraian, dan hak asuh anak.
"Seluruhnya sudah tuntas ditangani. Rata-rata dalam kasus tersebut anak menjadi korban," kata Heri.
Proses pendampingan yang dilakukan tim pilar sosial dengan mendatangi rumah korban. Kemudian, dilakukan melakukan pendekatan dan pemberian saran masukan, pertimbangan, hingga jalan keluar. Tim juga terus memantau dan mengevaluasi hingga kasus selesai ditangani.
Lebih lanjut, Heri pun berharap pada momentum Hari Anak Nasional (HAN) tahun ini, anak-anak di Kota Madiun dapat semakin maju dan berkembang sesuai perubahan zaman. Serta, memiliki kepribadian yang berkualitas.
"Harapan saya, anak tidak tertinggal oleh kemajuan teknologi, dan tidak kehilangan jati diri sebagai anak Indonesia," katanya.
Kepada masyarakat, Heri juga berpesan agar senantiasa memperhatikan anak-anak di sekitarnya. Apalagi, Kota Madiun telah menyandang status sebagai Kota Layak Anak. Sehingga, diharapkan partisipasi seluruh pihak agar predikat itu dapat dipertahankan.