Bangkalan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, mulai melakukan perekaman kartu tanda penduduk elektronik untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024.
"Selain untuk kepentingan Pilkada 2024, perekaman KTP elektronik ini juga karena di Bangkalan memang masih ada warga yang belum memiliki KTP," kata Kepala Bidang Pengelolaan Informasi, Administrasi, dan Kependudukan pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bangkalan Binti Solikhah di Bangkalan, Jawa Timur, Selasa.
Ia menjelaskan warga Bangkalan yang wajib memiliki KTP sebanyak 776.210 jiwa. Dari jumlah tersebut, warga yang memiliki KTP elektronik hingga saat ini tercatat 745.337 jiwa.
Baca juga: Pemkab Bangkalan terima penghargaan karena sukses turunkan stunting
"Dengan demikian, terdapat 30.873 orang yang belum melakukan perekaman atau tidak memiliki KTP elektronik," kata Solikhah.
Solikhah menjelaskan pola perekaman KTP elektronik oleh Dispendukcapil Bangkalan ini dilakukan dengan sistem jemput bola, yakni bekerja sama dengan lembaga pendidikan pondok pesantren dan lembaga pendidikan umum.
"Perekaman KTP elektronik juga dilakukan pada anak yang berusia 17 tahun atau pemilih pemula saat pencoblosan dilakukan pada Pilkada 2024 nanti," katanya, menjelaskan.
Sesuai ketentuan yang telah ditetapkan KPU RI, pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 akan digelar 27 November.
Tahapan pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan ini telah dimulai dengan melakukan rekrutmen penyelenggara pemilu di berbagai tingkatan dari tingkat desa, yakni panitia pemungutan suara (PPS) dan panitia pemilihan kecamatan (PPK).