Surabaya (ANTARA) - Ketua Umum PP Muslimat Nahdlatul Ulama Khofifah Indar Parawansa secara khusus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-bersama melawan ujaran kebencian, dengan menguatkan literasi digital bersamaan dengan peringatan Hari Internasional untuk Melawan Ujaran Kebencian.
"Melawan ujaran kebencian bisa dilakukan melalui pendidikan dan literasi media dan informasi, mengetahui tentang aturan kebebasan berekspresi untuk mengatasi akar penyebab ujaran kebencian, dan aktif melakukan kroscek," kata Khofifah dalam keterangannya yang diterima di Surabaya, Selasa.
Menurutnya, saat ini masyarakat cenderung sangat mudah terprovokasi dan terlecut emosi dari ujaran kebencian yang disebarkan lewat jejaring sosial.
Baca juga: Khofifah optimistis Jatim jadi pusat gravitasi ekonomi Indonesia
Perkembangan teknologi saat ini juga sangat memberi kebebasan masyarakat untuk mengunggah beraneka macam konten yang isinya bisa sangat dimungkinkan adalah hate speech atau ujaran kebencian.
"Dari unggahan itu, bermacam-macam tujuannya mulai dari menyebar hoaks, memicu konflik, dan memecah belah. Untuk itu kita sebagai pengguna internet dan media sosial, harus melawan adanya ujaran kebencian yang semakin hari semakin banyak merajalela," ujarnya.
Terutama jika melihat berdasarkan survei penetrasi internet Indonesia oleh Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII 2024), Jawa Timur menduduki peringkat ke-2 sebagai provinsi dengan jumlah pengguna internet terbesar di Pulau Jawa, dengan total 34,06 juta pengguna.
Selain literasi digital, Khofifah mengatakan upaya yang bisa ditempuh dalam rangka melawan ujaran kebencian adalah melakukan filter.
Sebagai masyarakat harus memiliki sensitivitas untuk memahami mana konten yang menggiring opini untuk memecah belah dan mengundang kebencian.
Lebih lanjut Gubernur Jatim periode 2019-2024 ini menjelaskan bahwa dampak ujaran kebencian bukanlah hal yang boleh disepelekan. Karena tak jarang, ujaran kebencian memicu konflik yang jika terus dipelihara maka akan semakin kuat dan terjadi di skala yang lebih besar.
Jika dibiarkan, tegas Khofifah, ujaran kebencian bahkan dapat membahayakan perdamaian, merusak persatuan dan menghambat pembangunan. Karena sangat dapat memicu konflik dan ketegangan, serta pelanggaran hak asasi manusia dalam skala luas.
"Selain mencegah diri dan lingkungan terdekat untuk memproduksi ujaran kebencian, yang paling mudah bisa kita lakukan adalah tidak mudah menyebarkan konten berbau ujaran kebencian," tuturnya.
Pihaknya sudah sering menyampaikan untuk saring terlebih dahulu sebelum sharing. Ini akan sangat ampuh untuk bisa menghentikan penyebaran ujaran kebencian agar tidak semakin meluas.
Khofifah juga menegaskan bahwa lingkungan daring telah menjadi ruang gema untuk retorika kebencian. Oleh sebab itu, ia berpesan pada masyarakat untuk saling memperkuat literasi digital sebagai bagian dari pendidikan kewarganegaraan global menjadi lebih penting dari sebelumnya.
"Mengatasi ujaran kebencian, baik secara daring maupun dalam kehidupan nyata, menjadi lebih mudah ketika seseorang dibekali dengan pengetahuan dan keterampilan yang memadai untuk mengidentifikasi dan menangkal ujaran kebencian. Mari melawan hate speech dan kuatkan persatuan bangsa," kata Khofifah.