Kantor Wilayah Kemenkumham Jatim dan jajaran siap bersinergi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam melakukan pemberantasan korupsi dengan memperbaiki pelayanan.
Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono di Surabaya, Jumat mengatakan pihaknya terus mendorong jajaran baik lapas, rutan, imigrasi, bapas, rupbasan, balai harta peninggalan untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan publik.
"Kami terus mendorong jajaran supaya meningkatkan pelayanan publik," kata Heni saat menghadiri Rapat Koordinasi Upaya Perbaikan Layanan Publik Kementerian, Lembaga dan Aparat Penegak Hukum Wilayah Jawa Timur yang dihadiri pimpinan kantor instansi vertikal perwakilan serta aparat penegak hukum yang ada di wilayah Jatim.
Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono di Surabaya, Jumat mengatakan pihaknya terus mendorong jajaran baik lapas, rutan, imigrasi, bapas, rupbasan, balai harta peninggalan untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan publik.
"Kami terus mendorong jajaran supaya meningkatkan pelayanan publik," kata Heni saat menghadiri Rapat Koordinasi Upaya Perbaikan Layanan Publik Kementerian, Lembaga dan Aparat Penegak Hukum Wilayah Jawa Timur yang dihadiri pimpinan kantor instansi vertikal perwakilan serta aparat penegak hukum yang ada di wilayah Jatim.
Baca juga: Kemenkumham Jatim gandeng KPK perkuat pemberantasan pungli
Heni juga sepakat dengan arahan dari Pimpinan KPK Johanis Tanak yang juga memberikan penguatan integritas pelayanan publik pada acara tersebut, karena salah satu aspek penting dalam pelayanan publik adalah memberikan pelayanan sesuai aturan yang berlaku.
"Penegakan standar operasional prosedur (SOP) dan aturan perundang-undangan yang ada akan menjadi kunci pelayanan publik yang prima," ucapnya.
Ke depan, pihaknya berkomitmen akan mendorong jajarannya untuk memberikan peningkatan pelayanan publik terutama pelayanan yang bersinggungan langsung dengan pemenuhan hak-hak dasar.
"Pemenuhan pelayanan publik berbasis HAM juga terus kami galakkan," kata Heni.
Sebelumnya, pimpinan KPK Johanis Tanak meminta seluruh peserta rapat untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, yaitu bekerja secara ikhlas.
"Mari melaksanakan tugas dan kewenangan kita sesuai aturan yang berlaku. Jangan berdasarkan pemikiran yang kita anggap benar," tuturnya.