Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwilkumham) Jatim menggandeng instansi kesehatan guna memperkuat layanan kesehatan di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan juga rumah tahanan (rutan).
Kakanwil Kemenkumham Jawa Timur, Heni Yuwono di Surabaya, Jumat menekankan pentingnya peran lapas dan rutan dalam penyediaan layanan kesehatan bagi warga binaan.
"Rutan, Lapas, dan LPKA memiliki kewajiban memberikan perawatan terhadap narapidana, tahanan, dan anak binaan, sesuai dengan UU No. 22 Tahun 2022 dan Permenkumham No. 12 Tahun 2017 tentang layanan rehabilitasi narkotika," ujar Heni Yuwono dalam kegiatan bertajuk "Penguatan Jejaring Penyelenggaraan Layanan Kesehatan Pemasyarakatan" di salah satu hotel di Surabaya.
Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi, Kemenkumham M. Hilal menegaskan bahwa layanan kesehatan di lapas harus melibatkan kerja sama dengan sektor lain.
"Layanan kesehatan di Lapas, Rutan, dan LPKA harus dilakukan dengan kerja sama lintas sektor, termasuk Dinas Kesehatan dan BPJS Kesehatan," tuturnya.
Ia mengatakan, beberapa klinik di lapas sudah menerima dukungan dana kapitasi BPJS untuk operasional, seperti yang diterima oleh Klinik Lapas Padang Sidempuan dan Klinik Lapas Langsa.
Hilal menekankan bahwa skrining penyakit menular bagi narapidana baru sangat penting dalam mencegah penyebaran penyakit seperti HIV/AIDS dan TBC.
"Kami mendorong upaya skrining dan pencegahan penyakit menular, serta kerja sama dengan puskesmas setempat untuk mendukung perilaku hidup bersih dan sehat," katanya.
Dengan pembentukan jejaring yang solid dan kolaborasi lintas sektor, Kemenkumham berharap langkah ini mampu meningkatkan kualitas kesehatan warga binaan dan menjaga keamanan di Lapas dan Rutan.
"Ini adalah bagian dari visi ‘Indonesia Sehat’ menuju Indonesia Emas 2045 yang hanya bisa terwujud melalui sinergi dan komitmen dari semua pihak," katanya.
Acara ini dihadiri oleh Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi, Kemenkumham M. Hilal, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur, Heni Yuwono, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Heri Azhari dan perwakilan dari Dinas Kesehatan provinsi dan kabupaten atau kota di Surabaya, Mojokerto, Jombang, Gresik, dan Pasuruan serta hadir pula para kepala lapas dan rutan di wilayah Surabaya.