Situbondo - Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo mengemukakan bahwa pihaknya menghargai semua penilaian yang disampaikan masyarakat terhadap Polri terkait kasus kekerasan di Bima, Nusa Tenggara Barat. "Namun demikian, siapa yang menginginkan kasus yang demikian itu terjadi? Saya kira tidak ada," katanya kepada wartawan seusai upacara pegukuhan dirinya sebagai warga kehormatan Korps Marinir bersama dengan Kasad Jenderal TNI Pramono Edhie Wibowo dan Kasau Marsekal TNI Imam Sufaat di Situbondo, Jatim, Kamis. Kapolri menegaskan bahwa perkembangan kasus itu semuanya akan terjawab lewat proses hukum yang saat ini terus berjalan. Karenanya jenderal berbintang empat itu mengajak semua pihak untuk saling melakukan introspeksi diri, termasuk terkait berbagai persoalan di masa-masa depan. Sementara di tempat terpisah Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar mengemukakan bahwa institusinya memeriksa sekitar 100 anggota polisi terkait kasus bentrok antara massa pengunjuk rasa dengan aparat kepolisian di Bima, Sabtu (24/12). "Kalau dari internal, petugas-petugas kami sudah berjalan pemeriksaannya. Hampir sekitar 100 petugas diambil keterangan dari berbagai unsur," katanya di Jakarta, Kamis. Ia menegaskan bahwa semuanya itu dalam upaya penyelidikan untuk melihat apakah tindakan yang dilakukan polisi itu terkait refresif. Pemeriksaan itu sendiri dilakukan oleh tim Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) serta Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. "Pemeriksaan saat ini sedang berjalan dan juga didengar keterangan dari warga. Termasuk ada tim dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) yang membantu olah tempat kejadian perkara (TKP)," kata Boy. Kabag Penum mengatakan bahwa semua pemeriksaan anggota Polri akan dianalisis hasilnya. Mereka yang diperiksa itu adalah anggota polisi yang bertugas pada umumnya di lapangan selama lima hari. Untuk jumlah korban dari hasil pengecekan polres, polsek dan dinas kesehatan di Bima, sampai saat ini yang meninggal dua orang. Korban yang meninggal dalam insiden tersebut bernama Arief Rachman usia 18 tahun dan Syaiful usia 17 tahun. (*)
Berita Terkait
Kapolri tegaskan respons cepat bantu korban bencana alam di Sumatera
1 Desember 2025 06:05
Kapolri kerahkan personel tangani bencana sesuai instruksi Presiden
30 November 2025 23:00
Kapolri berkomitmen jaga keselamatan wartawan saat bertugas
30 November 2025 17:45
Jelang HPN 2026, PWI ajak negara hadir jaga kesehatan ekosistem media
30 November 2025 16:15
Kapolri tekankan sinergisitas TNI dan Polri
28 November 2025 13:22
Kapolri tegaskan komitmen moral dalam transformasi Polri
26 November 2025 12:56
Kapolri Listyo Sigit dalami potensi teroris rekrut anak lewat gim daring
21 November 2025 13:40
MK tolak permohonan masa jabatan Kapolri disamakan presiden-kabinet
13 November 2025 16:20
