Malang - Situs yang diduga peninggalan Raja Brawijaya pada masa Kerajaan Majapahit ditemukan warga di Dusun Sumberayu, Desa Pamotan, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Koordinator Purbakala wilayah Malang Raya dari Badan Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3) Trowulan, Mojokerto, Hariyoto, Senin mengatakan, situs itu ditemukan warga pada Jumat (23/12), namun baru dilaporkan pada hari ini, sehingga pihaknya langsung meninjau lokasi penemuan situs tersebut. "Sesuai penelusuran kita, dugaan sementara situs ini merupakan tempat semedi Patih Nambi di era Raja Brawijaya Kerajaan Majapahit, sebab prajurit Majapahit saat perjalanan pulang di wilayah Lumajang membuatkan tempat semedi untuk Patih Nambi," kata Hariyoto kepada wartawan. Ia mengatakan, posisi penemuan situ berada di atas lahan ditanami ubi milik warga desa, dengan panjang situs 8 x 8 meter, dengan ukuran batu bata panjangnya 40 centimeter, tinggi 40 centimeter serta lebar 25 centimeter. "Kondisi sebagian batu bata sudah rusak, karena terkena pacul warga yang sedang membuka lahan untuk bertani," paparnya. Hariyoto mengaku, pihaknya terus mendalami penemuan situs itu dengan menerjunkan tim arkeolog untuk menggalinya, sebab dengan upaya penggalian akan diketahui secara pasti sejarah situs yang baru ditemukan itu. "Situs ini, mungkin juga berkaitan dengan situs yang telah ada sebelumnya di wilayah perbatasan Kabupaten Lumajang dengan Kabupaten Malang, seperti Candi Jawar," ujarnya. Hariyoto menjelaskan, Candi Jawar merupakan salah satu jejak peninggalan Patih Nambi di Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang, sehingga penemuan situs baru tersebut dimungkinkan ada kaitannya dengan Candi Jawar, karena lokasinya yang tidak seberapa jauh. Menanggapi penemuan situs, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Malang, Ratna Nurhayati mengaku belum mendapatkan laporan terkait temuan itu. Meski demkikan, pihaknya mendukung jika situs tersebut dijadikan salah satu benda purbakala atau cagar budaya purbakala yang dilindungi. "Hingga hari ini belum ada laporan yang masuk, namun apabila penemuan situs itu dijadikan cagar budaya untuk dilindungi maka saya akan mendukungnya," katanya.(*)
Berita Terkait
Pemkab Banyuwangi dan UGM kolaborasi ekskavasi Situs Macan Putih
20 November 2025 13:00
Bareskrim Polri bongkar jaringan situs judol internasional
25 Agustus 2025 11:30
Ratusan warga ikuti ruwatan negara di Situs Bung Karno Kediri
18 Agustus 2025 22:45
Tim peneliti dapat tiga temuan baru di Situs Gunung Padang
18 Agustus 2025 21:30
Tim ahli fokuskan penelitian mendalam pilar pondasi Gunung Padang
3 Agustus 2025 17:30
Pemkab Ponorogo siapkan revitalisasi kawasan Makam Bathoro Katong
1 Agustus 2025 21:30
Kementerian ESDM tetapkan 24 situs di DIY sebagai Geopark Nasional
29 Juli 2025 12:20
Mantan pegawai Komdigi terjerat kasus judol dituntut 7-9 tahun penjara
23 Juli 2025 22:45
