Malang - Menteri Kesehatan (Menkes) Endang Rahayu Sedyaningsih mengemukakan bahwa selama enam tahun terakhir perdagangan anak (trafficking) sudah mencapai angka seribu jiwa. "Perdagangan anak ini masih menjadi mimpi buruk bangsa Indonesia, bahkan anak-anak yang menjadi korban trafficking ini bukan hanya anak perempuan, tapi juga laki-laki," katanya dalam Simposium "Pengarustamaan Hak Anak dalam Mewujudkan Generasi Sehat dan Berdaya Saing Unggul" di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Dome, Sabtu. Menkes menyebutkan, anak laki-laki yang menjadi korban trafficking selama enam tahun terakhir sebanyak 151 anak dan perempuan mencapai 772 anak. Kasus trafficking tidak hanya disebabkan oleh faktor kesehatan, tapi juga ada faktor dominan lainnya, yakni kemiskinan dan rendahnya pendidikan di lingkungan masyarakat. Menurut Menkes, ada 10 daerah yang rawan terhadap kasus trafficking, baik sebagai kota pengirim, transit maupun tujuan, yakni Sumatera Utara, Riau, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, NTT, NTB, kalimantan Barat, dan Sulawesi Utara. Lebih lanjut Menkes mengatakan, dampak dari perdagangan anak tersebut terhadap kesehatan adalah munculnya penyakit menular seksual secara luas, seperti spilis, klamedia, gonorhu, dan HIV/AIDS. Selain masalah perdagangan anak, katanya, yang masih menajdi mimpi buruk bangsa Indonesia dan harus segera diperbaiki adalah masalah angka kematian bayi dan balita. Saat ini angka kematian bayi masih cukup tinggi, yakni 34/1000 kelahiran hidup dan untuk balita mencapai 44/1000 kelahiran hidup. Selama lima tahun ke depan ditargetkan menurun masing-masing menjadi 23/1000 KH dan 32/1000 KH. Penyebab utama tingginya angka kematian bayi dan balita adalah gangguan pada saat neonatal dan penyakit infeksi, seperti diare dan pnumonia serta kekurangan gizi (gizi buruk). "Saat ini kita juga masih dihadapkan pada masalah kesehatan anak secara layak, yakni tumbuh kembang balita, kesehatan usia sekolah dan remaja, seperti merokok, narkoba, seks bebas, dan HIV/AIDS," ujarnya. Kelompok umur pertama kali merasakan rokok pada usia 10-14 tahun mengalami peningkatan dari 10 persen menjadi 17,5 persen dan umur 15-19 tahun meningkat dari 33 persen menjadi 43,3 persen. Sedangkan kasus HIV/AIDS, lanjutya, pada triwulan pertama 2011, 33 persen terjadi pada kelompok umur 20-29 tahun dan cara penularannya tertinggi terjadi akibat hubungan heteroseksual (66,90 persen), yang diususl oleh jarum suntik. "Kita berharap dengan gencarnya sosialisasi bahayanya HIV/AIDS kepada seluruh lapisan masyarakat, tak terkecuali pelajar, penularannya dapat kita cegah dan diminimalkan," tegasnya.(*)
Berita Terkait
DPR harap penyelamatan Bilqis momentum perkuat perlindungan anak
11 November 2025 17:49
Reskrim Polres Ngawi tangkap sindikat perdagangan bayi
31 Mei 2025 18:14
Polisi tangkap tujuh tersangka perdagangan orang di Surabaya
14 Mei 2024 21:50
Polisi buru WNA rekam adegan intim remaja bawah umur
10 Oktober 2023 21:51
Bareskrim imbau masyarakat adopsi anak lewat jalur resmi
27 Juni 2023 17:10
Polisi Jombang ungkap kasus perdagangan anak
14 Juni 2023 07:11
Mahfud sebut 50 persen kasus TPPO di Indonesia libatkan anak-anak
6 April 2023 15:31
Polisi belum pastikan pembunuhan anak di Makassar terkait perdagangan organ
17 Januari 2023 17:17
