Malang Raya (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Malang akan menambah rambu-rambu peringatan pada jalur yang rawan terjadi kecelakaan pada jalur di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) setelah terjadi kecelakaan yang menyebabkan empat orang meninggal dunia.
Bupati Malang M Sanusi di Poncokusumo, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Kamis, mengatakan bahwa penambahan rambu rawan kecelakaan di jalur TNBTS tersebut, bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pengemudi untuk berhati-hati saat melintas.
"Nanti melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Malang akan dipasang rambu-rambu lalu lintas," kata Sanusi.
Sebagai informasi, pada Senin (13/5), terjadi kecelakaan tunggal di wilayah Desa Ngadas, Kecamatan Poncokusumo yang masuk dalam kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru. Dalam peristiwa kecelakaan itu, empat orang meninggal dunia, sementara lima lainnya selamat.
Empat orang korban meninggal dunia bernama Imriti Yasin Ali Rahbini (51), Muslihi Irvani (33), Tutik Kuntiarti (51), dan Sulimah (57). Sementara lima penumpang lain yang selamat adalah Siti Aminah (30), Fatin (33), Nafla Syakira (8), Naila Salsabila (6) dan Hafis Muhammad Rafif (7).
Sanusi menjelaskan selain penambahan rambu lalu lintas tersebut, juga akan dipasang lampu peringatan dan batas kecepatan, termasuk dinding jalan. Penambahan rambu tersebut, rencananya dilakukan pada 2024.
"Kemungkinan paling cepat pada Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) tahun ini," katanya.
Ia menambahkan, untuk jangka panjang, jalur di kawasan tersebut rencananya juga akan dilebarkan. Namun, untuk pelebaran jalan tersebut memerlukan koordinasi dengan pengelola kawasan dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Para pengendara yang melintas di jalur dalam kawasan TNBTS tersebut, diimbau untuk lebih berhati-hati mengingat medan yang sulit dengan tanjakan dan turunan yang ekstrem, khususnya bagi pengendara kendaraan roda dua matic.
"Terutama para pengguna motor matic juga harus berhati-hati saat melewati jalan turunan," katanya.
Kecelakaan tunggal di akses jalan yang berada di dalam kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru tersebut bermula saat kendaraan melaju dari arah Kabupaten Lumajang menuju Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang kurang lebih pada pukul 18.30 WIB
Kendaraan melaju dan kemudian terjun ke jurang sedalam kurang lebih 80 meter. Dugaan awal dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Malang, kecelakaan itu disebabkan akibat kendala teknis atau rem kendaraan yang tidak berfungsi.
Sebelum terjun ke jurang, kendaraan jenis Sport Utility Vehicle (SUV)yang ditumpangi sembilan orang itu sempat membentur bukit pada bagian kiri dan kemudian oleng ke arah kanan sebelum akhirnya menerjang pembatas buatan.
Pemkab Malang tambah rambu jalur TNBTS antisipasi kecelakaan
Kamis, 16 Mei 2024 19:00 WIB