Madiun - Seorang karyawan "outsourcing" atau karyawan tidak tetap dari anak perusahaan PT Industri Kereta Api (INKA), tewas akibat tersengat aliran listrik saat bekerja, Senin. Kepala Bagian Keselamatan Kerja PT INKA, Sugeng Budi Setijono, mengatakan, korban tewas tersebut adalah, Samsudin (33) warga Kelurahan Madiun Lor, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, Jawa Timur. "Saat kejadian, korban sedang memasang rangkaian kabel listrik antargerbong di bagian atap gerbong kereta. Diduga karena kurang hati-hati saat bekerja, korban tersengat aliran listrik pada bagian punggungnya," ujar Sugeng Budi kepada wartawan di instalasi pemulasaran jenazah RSUD dr Soedono Madiun. Menurut dia, akibat sengatan listrik bertegangan tinggi tersebut, korban langsung meninggal di lokasi kejadian. Pada bagian punggung dan tangan kiri jenazah korban terlihat gosong karena sengatan aliran listrik tersebut. Jenazah korban lalu dievakuasi ke instalasi pemulasaran jenazah RSUD dr Soedono Madiun untuk proses visum petugas setempat. Sugeng Budi menjelaskan, sebelum kejadian tidak ada hal-hal yang aneh. Para karyawan dari PT Realindo Global Karya yang merupakan anak perusahanan PT INKA, telah bekerja sesuai standar operasional prosedur. Bahkan sebelum dan saat kejadian, beberapa rekan korban juga bekerja di gerbong yang sama dan memastikan bahwa aliran listrik sudah dipadamkan. "Aliran listrik sudah dipadamkan untuk keamanan bekerja. Sebelumnya juga ada rekan korban yang naik ke gerbong yang sama dan tidak ada masalah," terang Sugeng. Ia menambahkan, karena yang bersangkutan masih tercatat aktif sebagai karyawan anak perusahaan PT INKA, maka PT INKA akan memberikan santuan bagi keluarga korban. Selain itu korban juga sudah masuk dalam kepesertaan PT Jamsostek. Sehingga nantinya keluarga korban akan mendapatkan hak-haknya dari PT Jamsostek yang menjamin keselamatan kerja yang bersangkutan. "Korban tewas murni akibat kecelakaan kerja. Karena itu PT INKA akan memberikan santuan pada keluarga korban. Demikian juga dengan santunan dari PT Jamsostek, hal ini karena korban telah menjadi peserta dari PT Jamsostek," kata dia. (*)
Berita Terkait
LKBN ANTARA raih penghargaan Perhumas
13 Desember 2025 16:02
Bertepatan HUT ke-88 ANTARA, Antaranews raih Anugerah Perhumas 2025
13 Desember 2025 13:53
88 Tahun ANTARA dan saksi sejarah heroisme di Jatim
12 Desember 2025 19:22
88 Tahun ANTARA mengawal kedaulatan informasi Indonesia
12 Desember 2025 17:00
Transformasi digital ANTARA dan babak baru diplomasi informasi RI
12 Desember 2025 10:38
LKBN ANTARA raih penghargaan cegah stunting dari Kemendukbangga
10 Desember 2025 12:11
