Pemprov Jatim (ANTARA) - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono mengingatkan pernikahan anak banyak menimbulkan banyak masalah mulai dari kesehatan hingga sosial.
"Kita terus masif menyosialisasikan tentang bahaya pernikahan anak," katanya melalui keterangan tertulis di Surabaya, Sabtu.
Menurutnya anak sebagai tunas dan generasi muda penerus cita-cita perjuangan bangsa memiliki peran strategis dalam pembangunan sumber daya manusia Indonesia yang maju, mandiri serta berdaya saing.
"Sehingga wajib dilindungi dari segala bentuk perlakuan yang mengakibatkan terjadinya pelanggaran hak asasi manusia," ujarnya.
Maka, Pj Gubernur Adhy menyampaikan sosialisasi pada orang tua sangat penting agar sebisa mungkin pernikahan ana atau usia dini harus dihindari.
"Pernikahan sebaiknya dilakukan di usia yang memang sudah cukup sesuai aturan yang berlaku," tuturnya.
Pj Gubernur Adhy bersyukur angka pernikahan anak di Jatim terus mengalami penurunan.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), perempuan yang berstatus kawin atau atau hidup bersama sebelum usia 18 tahun di Jatim pada 2021 tercatat 10,44.
Di tahun 2022 turun menjadi 9,46. Kemudian semakin turun di angka 8,86 pada tahun 2023.
Selain itu, Pengadilan Tinggi Agama Surabaya mencatat data dispensasi kawin di Jatim terus mengalami penurunan.
Pada tahun 2021 tercatat sebanyak 17.151. Di tahun 2022 turun 11,99 persen menjadi 15.095. Kemudian pada tahun 2023 semakin turun sebesar 18,29 persen menjadi 12.334.
"Dispensasi kawin adalah pemberian hak kepada seseorang untuk melangsungkan perkawinan meski belum mencapai batas minimum usia 19 tahun. Penurunan dispensasi kawin di Jatim sejalan dengan pencegahan perkawinan anak yang terus kita lakukan," ucap Pj Gubernur Adhy.