Jakarta (ANTARA) - Dokter Gigi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kepulauan Seribu drg Melanie Veronica, MPH membagikan kiat menjaga kesehatan gigi dan mulut selama berpuasa, mulai dari sikat gigi dua kali sehari hingga menjaga asupan nutrisi untuk menjaga hidrasi tubuh.
“Selama bulan Ramadhan, tetap lakukan sikat gigi dua kali sehari, pagi setelah sahur dan malam sebelum tidur,” kata Melanie dalam gelaran wicara daring di Jakarta, Selasa.
Sesuai dengan anjuran dokter, lakukan penyikatan di gigi selama minimal 2 menit, dengan durasi 20 detik per bagian gigi (gigi belakang, gigi atas, sela gigi, dan lainnya) dalam gerakan memutar. Jangan lupa untuk membersihkan lidah dengan pembersih lidah atau sikat gigi agar area lidah juga bersih.
“Bisa juga pakai dental floss (benang gigi) untuk membersihkan sela-sela gigi dari sisa makanan yang tidak terjangkau sikat gigi,” katanya.
Selain menyikat gigi, Melanie juga menyarankan untuk berkumur dengan obat kumur yang tidak mengandung alkohol dan memastikan tidak ada cairan yang tertelan. Jika tidak memiliki obat kumur, melakukan kumur-kumur saat wudu juga dapat dilakukan agar mulut tidak terlalu kering meskipun sedang berpuasa.
Baca juga: Waspada infeksi sekitar gigi tanda indikasi kanker mulut
Saat berpuasa, kondisi rongga mulut akan cenderung kering karena kurangnya aktivitas mengunyah makanan. Oleh sebab itu, Melanie mengatakan untuk menjaga hidrasi tubuh dengan mengonsumsi air putih, buah, dan sayuran yang cukup.
“Intake cairan yang masuk ke tubuh minimal dua liter per hari, bisa didapatkan saat berbuka puasa minum sebanyak dua gelas air putih, malam hari empat gelas, dan sahur dua gelas,” kata dokter lulusan Universitas Indonesia itu.
“Saat berbuka, perbanyak juga makan sayuran dan buah-buahan yang mengandung serat tinggi, misalnya apel, dan batasi mengonsumsi makanan dengan kadar gula tinggi, seperti makanan bersoda dan makanan manis,” katanya.
Menurut dia makanan dengan kadar gula tinggi dapat membuat tingkat pH dalam rongga mulut menjadi rendah yang membuat jumlah bakteri dalam mulut meningkat.
Oleh karena itu, sebaiknya hindari mengonsumsi makanan manis atau minuman bersoda agar pH dalam rongga mulut tetap terjaga (sekitar 6.5-7,5).
Jika rongga mulut atau gigi mengalami masalah saat berpuasa, pasien disarankan untuk tetap melakukan pemeriksaan ke dokter.
Sesuai dengan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 250/E/MUI-KB/V/2018 tentang Tindakan Kedokteran Gigi, seperti pencabutan gigi, pembersihan karang gigi, penambalan gigi, dan tindakan lainnya saat berpuasa tidak membatalkan puasa asalkan dilakukan secara hati-hati dan tidak berlebihan.
“Sesuai dengan Fatwa MUI, kalau tindakan kedokteran gigi dapat dilakukan selama bulan Ramadhan. Hal itu tidak akan membatalkan puasa,” kata Melanie.
Selain itu, lakukan kontrol ke dokter gigi minimal enam bulan sekali untuk memastikan keadaan mulut baik, tutupnya.