Madura Raya (ANTARA) - Jajaran Polres Pamekasan melakukan mediasi kasus pemukulan anggota TNI oleh kelompok musik tong-tong pada 24 Maret 2024.
"Saat ini kedua belah pihak sudah sepakat berdamai," kata Kasi Humas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiharto per telepon di Pamekasan, Jawa Timur, Selasa.
Mediasi dilakukan oleh Polsek Proppo, Pamekasan bersama dengan Koramil Proppo dan Kodim 0826 Pamekasan.
"Ini karena pelaku, yakni kelompok musik tong-tong itu dari Proppo," katanya menjelaskan.
Ia menuturkan, kejadian pengeroyokan anggota TNI tersebut berawal saat mobil yang dikendarai oleh TNI terjebak macet di sekitaran tempat kejadian perkara di antara sekitar Jalan R Abdul Aziz dan Jalan Gazali Pamekasan.
Anggota TNI yang waktu mengendarai mobil tersebut lalu terlibat cek-cok dengan para pemain kelompok musik tong-tong dan terjadi aksi saling pukul.
Para kelompok musik ini selanjutnya membantu temannya dan mengeroyok TNI hingga babak belur.
Menurut dia, Denpom TNI V Surabaya ikut turun tangan lantaran korban pengeroyokan itu adalah anggota TNI.
"Yang jelas, kasus ini telah selesai, setelah dilakukan mediasi antara pihak pelaku dan korban," tuturnya.
Polres Pamekasan lakukan mediasi kasus pemukulan anggota TNI
Selasa, 26 Maret 2024 16:54 WIB
Saat ini kedua belah pihak sudah sepakat berdamai