Pemprov Jatim (ANTARA) - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur (Jatim) Adhy Karyono menyampaikan nota penjelasan atas usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Perda Nomor 6 Tahun 2019 terkait Rencana Umum Energi Daerah (RUED) Provinsi Jatim tahun 2019-2050.
Menurutnya peran energi sangat penting bagi keseimbangan pembangunan berkelanjutan yang mencakup aspek sosial, ekonomi dan lingkungan.
"Selain itu energi berperan sebagai pendorong utama berkembangnya sektor lain, khususnya industri dan transportasi," katanya dalam Rapat Paripurna di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jatim, Surabaya, Senin.
Adhy memaparkan Jatim memiliki beragam potensi sumber energi, mulai fosil hingga energi baru terbarukan.
Selain itu, usaha hulu migas Jatim memiliki 16 blok wilayah kerja produksi. Terdiri dari 8 blok wilayah kerja migas pengembangan dan 4 blok wilayah kerja migas eksplorasi.
Terdata potensi energi berupa gas bumi di Jatim sebesar 5.377,9 Billion Cubic Feed (BCF). Sedangkan potensi minyak bumi sebesar 264,2 juta barel.
Selain itu, potensi energi terbarukan sebesar 188.410 Mega Watt (MW). Meliputi energi panas bumi sebesar 1.280 MW yang tersebar di Gunung Blawan ijen, Ngebel Ponorogo, Gunung Pandan, Gunung Arjuno Welirang, Songgoriti, Gunung Iyang Argopuro, Gunung Lawu, Gunung Wilis.
Pj Gubernur Adhy juga menjelaskan panas bumi merupakan energi terbarukan yang ramah lingkungan.
"Nantinya panas bumi akan menjadi andalan energi terbarukan untuk memenuhi bauran energi di Jatim yang ditargetkan sebesar 17,09 persen pada tahun 2025, menjadi 19,56 persen pada 2050," katanya.
Adhy juga menyanpaikan terdapat potensi energi terbarukan yang dapat dikembangkan di Jatim, seperti energi surya sebesar 176.390 MW, energi angin 10,200 MW, energi air 80 MW dan energi biomassa 350 MW.
"Maka Raperda ini selaras dengan kebijakan nasional pelaksanaan Transisi Energi menuju net zero emission pada tahun 2060. Pemprov Jatim berkomitmen untuk mengakselerasi dan mendukung sepenuhnya melalui pemanfaatan energi baru terbarukan atau EBT, penggunaan kendaraan listrik di sektor transportasi dan pengembangan jaringan gas pada sektor industri dan rumah tangga," ucpanya.
Terlebih pengembangan pembangkit EBT setiap tahun mengalami peningkatan. Terdata jumlah kapasitas pembangkit EBT di Jatim sebesar 1.892,89 MW dengan capaian bauran 9.96 persen. Selain itu bauran terhadap energi minyak bumi 45,14 persen, gas bumi 16,72 persen dan batu bara 28,18 persen.
Kendaraan listrik berbasis baterai di Jatim juga terpantau meningkat secara signifikan sebanyak 7.659 unit. Terdiri dari kendaraan roda dua sebanyak 6.1551 unit dan roda empat 1.504 unit.
"Keberhasilan pelaksanaan transisi energi di Jatim tentunya perlu sinergi, kontribusi dan kolaborasi dengan para pemangku kepentingan terkait, mulai dari Pemerintah Pusat, BUMN, BUMD dan Swasta," ujar Pj Gubernur Adhy.