Komisi III DPR RI menyetujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan atau naturalisasi terhadap tiga calon pemain Tim Nasional (Timnas) Sepak Bola Indonesia setelah diajukan oleh pemerintah.
Tiga pemain itu yakni Ragnar Oeratmangoen, Thom Jan Haye, dan Marteen Paes. Penyetujuan itu terjadi dalam Rapat Kerja DPR bersama sejumlah kementerian terkait permohonan naturalisasi tersebut di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.
"Apakah Komisi III DPR RI dapat menyetujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia, atas nama Ragnar Antonius Maria Oeratmangoen, Thom Jan Marinus Haye, dan Marteen Vincent Paes, untuk selanjutnya diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan?" kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman.
"Setuju," kata hadirin Anggota Komisi III DPR RI yang hadir.
Saat rapat, sejumlah Anggota DPR yang mewakili fraksi-nya masing-masing menyetujui pemberian status kewarganegaraan tersebut setelah menyampaikan sejumlah aspirasinya. Adapun fraksi yang setuju, di antaranya Partai Golkar, PKB, PDIP, hingga PAN.
Sementara itu, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM Cahyo Rahadian mengatakan ketiga pemain asal Belanda itu memiliki darah atau garis keturunan dari Indonesia. Ketiganya diajukan untuk dinaturalisasi demi membuat Timnas Sepak Bola Indonesia lebih berprestasi.
"Permohonan kewarganegaraan tersebut telah melalui pemeriksaan dan penelitian oleh tim pemeriksa dan peneliti pemberian kewarganegaraan," tutur Cahyo.
Adapun Ragnar Oratmangoen (26) merupakan pemain berposisi penyerang atau winger yang saat ini membela klub Fortuna Sittard (Belanda) dengan status pinjaman dari Groningen. Ia memiliki darah Indonesia dari kakek yang berasal dari Maluku.
Sedangkan, Thom Haye (28) merupakan gelandang klub Herrenveen (Belanda) yang memiliki darah Indonesia dari kakek yang berasal dari Sulawesi dan nenek yang berasal dari Solo.
Kemudian Maarten Paes (25) mempunyai darah Indonesia dari garis keturunan neneknya yang merupakan orang Maluku. Maarten lahir di Nijmagen, Belanda pada 14 Mei 1998 dan saat ini tengah berkiprah di klub divisi pertama liga Amerika Serikat FC Dallas.
"Setuju," kata hadirin Anggota Komisi III DPR RI yang hadir.
Saat rapat, sejumlah Anggota DPR yang mewakili fraksi-nya masing-masing menyetujui pemberian status kewarganegaraan tersebut setelah menyampaikan sejumlah aspirasinya. Adapun fraksi yang setuju, di antaranya Partai Golkar, PKB, PDIP, hingga PAN.
Sementara itu, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM Cahyo Rahadian mengatakan ketiga pemain asal Belanda itu memiliki darah atau garis keturunan dari Indonesia. Ketiganya diajukan untuk dinaturalisasi demi membuat Timnas Sepak Bola Indonesia lebih berprestasi.
"Permohonan kewarganegaraan tersebut telah melalui pemeriksaan dan penelitian oleh tim pemeriksa dan peneliti pemberian kewarganegaraan," tutur Cahyo.
Adapun Ragnar Oratmangoen (26) merupakan pemain berposisi penyerang atau winger yang saat ini membela klub Fortuna Sittard (Belanda) dengan status pinjaman dari Groningen. Ia memiliki darah Indonesia dari kakek yang berasal dari Maluku.
Sedangkan, Thom Haye (28) merupakan gelandang klub Herrenveen (Belanda) yang memiliki darah Indonesia dari kakek yang berasal dari Sulawesi dan nenek yang berasal dari Solo.
Kemudian Maarten Paes (25) mempunyai darah Indonesia dari garis keturunan neneknya yang merupakan orang Maluku. Maarten lahir di Nijmagen, Belanda pada 14 Mei 1998 dan saat ini tengah berkiprah di klub divisi pertama liga Amerika Serikat FC Dallas.