Madiun (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Madiun menggelar proses penghitungan dan rekapitulasi suara hasil pencoblosan Pemilu 2024 tahap selanjutnya, yakni di tingkat panitia pemilihan kecamatan (PPK).
Ketua KPU Kota Madiun Wisnu Wardhana mengatakan rapat pleno rekapitulasi suara di tingkat PPK tersebut berlangsung serentak di wilayah setempat, yakni Kecamatan Kartoharjo, Taman, dan Manguharjo.
"PPK dibantu panitia pemungutan suara juga saksi pemilu dan panitia pengawas kecamatan (panwascam) melaksanakan penghitungan suara. Kami sediakan dua panel agar lebih efektif dan cepat," ujar Wisnu saat memantau jalannya rekapitulasi suara di aula Kecamatan Taman, Selasa.
Menurut dia, proses rekapitulasi suara tingkat kecamatan akan membutuhkan waktu 5-7 hari. Dalam pantauannya pada hari pertama pelaksanaan rekapitulasi hasil pemilu di tingkat kecamatan tersebut, berlangsung lancar tanpa kendala.
Sesuai PKPU Nomor 5/2024, batasan terakhir rekapitulasi tingkat PPK dilakukan sampai 2 Maret 2024. Sedangkan rekapitulasi di tingkat Kabupaten/Kota batas maksimalnya sampai 5 Maret 2024
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Madiun Wahyu Sesar memastikan bahwa pihaknya menjaga lokasi rekapitulasi suara tetap steril. Artinya, hanya petugas yang berwenang yang boleh masuk ke area penghitungan suara.
"Dipastikan bahwa peserta atau saksi yang masuk adalah yang membawa mandat dari peserta pemilu," kata Wahyu Sesar.
Selain itu, Bawaslu juga memastikan bahwa pelaksanaan rekapitulasi telah sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. Juga, tidak ada praktik kecurangan seperti upaya "mark up" surat suara dalam Pemilu 2024.
Selain itu, rapat pleno rekapitulasi suara di tingkat PPK masing-masing kecamatan, mendapatkan pengamanan ketat dari anggota Polres Madiun Kota dan TNI setempat. Selain itu juga sejumlah petugas Satuan Linmas setempat.
KPU Kota Madiun gelar penghitungan suara pemilu tingkat kecamatan
Selasa, 20 Februari 2024 21:57 WIB
Kami sediakan dua panel agar lebih efektif dan cepat