Kota Madiun (ANTARA) - Tim Perum Bulog Madiun bersama Dinas Perdagangan Kota Madiun, Jawa Timur, menggelar pemantauan beras program stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP) di sejumlah pasar tradisional setempat untuk memastikan stok beras tersebut aman di pasaran.
"Sidak kami lakukan karena ada laporan bahwa beras SPHP langka di pasaran," ujar Wakil Pimpinan Cabang Perum Bulog Madiun Hendra Kurniawan saat memantau di Pasar Besar Madiun, Jatim, Rabu.
Berdasarkan hasil sidak, ditemukan bahwa stok beras SPHP di pasaran sebenarnya aman. Namun, sejumlah pedagang tidak memajang produk tersebut, sehingga terkesan barangnya langka.
Setelah ditelusuri, petugas mendapatkan pengakuan dari pedagang bahwa keputusan tidak mendisplai barang tersebut karena sejumlah alasan.
Berdasarkan pengakuan pedagang, beras SPHP seringkali dimanfaatkan oleh oknum pembeli untuk membeli dalam jumlah besar.
"Jadi, misal dari toko A pindah ke toko B lalu ke toko C untuk membeli beras SPHP. Setelah itu, beras dijual lagi," kata dia.
Untuk itu, Bulog akan mempersiapkan skema pembelian yang lebih ketat terhadap beras SPHP di pasaran, guna mengantisipasi pembeli nakal.
Salah satunya, menggunakan NIK atau KTP pembeli. Selain itu, Bulog juga akan menyiapkan aplikasi khusus yang mampu mendeteksi pembeli beras SPHP. Dengan demikian, diharapkan tidak ada lagi terjadi penimbunan barang oleh oknum.
Menurut Hendra, saat ini beras SPHP terdapat di tiga pasar tradisional di Kota Madiun. Yakni, Pasar Besar Madiun, Pasar Kojo, dan Pasar Sleko. Juga, di sebagian toko modern.
Setiap pekan, Bulog melakukan dua kali distribusi beras SPHP dengan jumlah kisaran 750 kilogram sampai 1 ton beras. Setiap kemasan 5 kilogram beras SPHP dibanderol Rp54.500 di pasaran.
"Ini kami lakukan untuk memastikan stok aman di pasaran. Untuk itu, kami imbau masyarakat untuk tidak panic buying karena stok aman dan merata. Jangan, warga memanfaatkan momen untuk keuntungan pribadi," katanya.
Bulog dan Dinas Perdagangan Madiun pantau stok beras SPHP di pasaran
Rabu, 7 Februari 2024 20:48 WIB