Trenggalek (ANTARA) - Sebanyak 546 tenaga guru dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kabupaten Trenggalek mendapat perpanjangan kontrak dari pemerintah daerah setempat.
Seremonial penyerahan kontrak perpanjangan masa kerja itu dipimpin langsung oleh Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin di GOR Gajah Putih, Selasa.
"Ini 546 guru yang mendapatkan surat keputusan perpanjangan kontrak itu terbagi dalam dua tahap. Tahap pertama sebanyak 370 pegawai dengan perpanjangan kontrak tiga tahun terhitung sejak 1 Februari 2024 hingga 2027," kata Bupati Arifin atau akrab disapa Mas Ipin.
Setelah tahap pertama selesai, tahap dua sebanyak 176 orang dengan perpanjangan kontrak sama, yaitu tiga tahun, mulai 1 Maret 2024 hingga 2027.
Saat menyerahkan surat keputusan itu, Mas Ipin meminta kepada Badan Kepegawaian Daerah agar perpanjangan kontak pegawai P3K secara umum itu nantinya bisa dimaksimalkan.
Pertimbangan Mas Ipin mengusulkan itu, di antaranya adalah penghematan anggaran agar tidak terlalu sering melakukan kegiatan seremonial penyerahan surat perpanjangan.
Selain itu, para abdi negara itu agar bisa lebih fokus dalam melakukan pengabdiannya untuk mencerdaskan generasi penerus.
"Perpanjangan sesuai SK itu kan lima tahun, kemudian biasanya kita kontraknya per satu tahunan, dua tahunan. Saya bilang itu kurang efektif, langsung saja di kontrak biar mereka fokus, jadi kita juga tidak buang anggaran untuk seremoni pelantikan. Langsung diperpanjang. 'Di-pol-kan', kalau kemarin dua tahun, sekarang tiga tahun sehingga kita fokusnya untuk meningkatkan kompetensi, bagaimana kita meningkatkan kapasitas profesi guru," imbuhnya.
Mas Ipin menyebut tidak mengesampingkan aspek penilaian kinerja dengan mempertimbangkan jumlah serta kompetensi.
Dengan kata lain, komposisi guru dan rasio guru di satu sekolah juga jadi pertimbangan.
Langkah selektif itu dilakukan agar anggaran belanja yang dikeluarkan memberikan kontribusi yang sepadan.
Sebab dengan kebijakan seperti saat ini, Mas Ipin tak menampik adanya peningkatan jumlah belanja pegawai yang diperkirakan meningkat kisaran 10 sampai 15 persen dengan asumsi seluruh tenaga honorer di Bumi Menak Sopal sudah jadi P3K.
Artinya, kata Mas Ipin, yang sekarang bekerja tapi statusnya honorer nantinya menjadi P3K.
Sementara yang nilainya bagus nantinya penuh waktu, sementara yang nilainya kurang dan juga tugas-tugasnya tidak bekerja setiap kali sejumlah jam kerja, itu nanti menjadi P3K paruh waktu.
"Kalau belanja pegawai total tambahnya mungkin ada sekitar Rp160 miliar. Nanti akan dikurangi juga dengan biaya pensiun dan segala macam sehingga juga terkompensasi. Paling tambahannya mungkin kami masih butuh sekitar Rp50 miliar sekianlah," katanya.
Pemkab Trenggalek perpanjang masa kerja 546 guru status P3K
Rabu, 7 Februari 2024 0:17 WIB