Surabaya (ANTARA) - Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Jawa Timur berharap masyarakat di wilayah manapun bisa menikmati kecepatan internet hingga 100 megabit per detik (Mbps).
Ketua Pengurus Wilayah (Pengwil) APJII Jatim Ayom Rahwana dalam keterangannya di Surabaya, Kamis, mengatakan ada sejumlah kendala yang dihadapinya, seperti cost regulation seperti sewa kabel dan utilitas lainnya serta persoalan perijinan bagi Internet Service Provider (ISP).
"Sekarang ini, problem yang kami hadapi adalah pemda-pemda mulai berpikir untuk menaikkan harga, seperti sewa kabel dan utilitas. Namun masyarakat sebagai pengguna internet akan membayar mahal apabila persoalan perijinan serta pajak tinggi dalam pemasangan jaringan tak kunjung diselesaikan," ujarnya.
Baca juga: Trenggalek gandeng provider lokal kurangi area "blank spot" internet
Ayom mencontohkan cost regulation yang ada di Surabaya, yang harus dibayarkan oleh anggota APJII sebesar Rp20 ribu per meter.
"Kemarin saja, kami pasang di Sidoarjo sepanjang 14 kilometer itu biayanya Rp96 juta, mahal sekali. Misalnya, jika harga sewa dan lainnya dinaikkan sehingga menjadi mahal bagaimana anggota APJII bisa memberikan harga murah untuk kecepatan internet dengan bandwith 100 Mbps.," ujar Ayom.
Ayom melihat, usaha pemda membangun fasilitas untuk kepentingan masyarakat mendapat informasi digital sudah lebih baik, namun masih terpencar-pencar, tidak semua wilayah, akibatnya tidak semua bisa mendapatkan literasi digital dengan baik.
"APJII Jawa Timur bisa saja memaksakan kecepatan internet dengan bandwith 100 Mbps tapi harganya tidak bisa murah. Kalau tidak murah, resikonya masyarakat tidak bisa mengakses internet sesuai target yakni dengan kecepatan 100 Mbps," tuturnya.