Madiun (ANTARA) - Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (Disnakerkop dan UKM) Kota Madiun memfasilitasi para perajin batik yang ada di kota setempat untuk melakukan uji kompetensi guna mendapatkan sertifikasi agar karyanya diakui.
Kepala Disnakerkop dan UKM Kota Madiun R Andriono Waskito Murti di Madiun, Senin, mengatakan hasil uji kompetensi tersebut cukup memuaskan. Dari 24 perajin batik yang mengikuti, 22 diantaranya dinyatakan berhasil lulus uji kompetensi.
"Alhamdulillah, hampir semua lulus uji. Artinya, para perajin batik di Kota Madiun kemampuan dan keahliannya dalam hal batik sudah benar-benar mumpuni," kata dia.
Menurut dia, dalam uji kompetensi tersebut pihaknya melibatkan Lembaga Standarisasi Profesi Canting Sejagad dari Semarang. Ujian yang dilakukan cukup beragam. Mulai dari teori hingga praktik.
Andriono menyebut peserta yang lolos mendapatkan pengakuan secara formal tentang keahlian dan kualitas dari produk yang dihasilkan.
"Jadi, uji kompetensi itu sangat penting. Artinya, keahlian para perajin batik kita memiliki pengakuan secara formal," katanya.
Andriono berharap dengan dimilikinya pengakuan resmi tersebut para perajin batik di Kota Madiun bisa naik kelas. Dengan demikian, keahlian mereka benar-benar diakui dan secara tidak langsung produk kain batik yang dihasilkan juga akan bernilai jual yang tinggi.
"Artinya, kami berharap adanya peningkatan. Kalau batiknya biasanya terjual ratusan ribu rupiah, dengan sudah dimilikinya sertifikat uji kompetensi ini bisa mendongkrak nilai jual produknya sampai jutaan rupiah," tuturnya.
Prinsipnya, Pemerintah Kota Madiun terus memfasilitasi para perajin batik daerah ini untuk bisa berkembang dan memajukan usahanya.